Berita Utama Daerah

Jeje Ritchi Ismail Lantik 3 Pejabat KBB : Isi Jabatan Kosong Harus Tepat, Bukan Cepat

BANDUNG BARAT – INFORMANNEWS| Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan satu Pejabat Administrator di lingkungan Pemkab Bandung Barat, Rabu (28/10/2026), di Gedung Sekretariat Daerah.

Ketiga pejabat yang dilantik yakni Yoppie Indrawan Iskandar, S.E., sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Dr. Intan Cahya Rachmat, S.I.P., S.H., M.H., sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja, serta Asep Setiawan, S.E., M.M., sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil pada Disdukcapil.

Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Bandung Barat memperkuat tata kelola pemerintahan melalui penataan kepegawaian yang berorientasi pada kebutuhan organisasi, kompetensi aparatur, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Bupati Jeje menegaskan pengisian jabatan kosong menjadi prioritas, namun harus dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan kompetensi, potensi, kinerja, dan kebutuhan organisasi.

“Pengisian jabatan bukan sekadar persoalan seberapa cepat sebuah posisi terisi, melainkan seberapa tepat kita menempatkan aparatur sesuai dengan kebutuhan organisasi,” tegas Jeje.

Menurutnya, ketepatan penempatan menjadi faktor penting agar setiap perangkat daerah mampu menjalankan tugas secara optimal. Proses penataan harus mengedepankan profesionalisme, objektivitas, dan prinsip meritokrasi.

Sebagai pembenahan manajemen ASN, Pemkab Bandung Barat telah menerapkan Manajemen Talenta ASN berdasarkan Keputusan Kepala BKN Nomor 729 Tahun 2026 tertanggal 22 Juni 2026. Instrumen ini memperkuat pengelolaan karier ASN secara objektif, terukur, dan berbasis sistem merit.

Jeje memastikan penataan dan pengisian jabatan akan terus dilaksanakan secara bertahap, terencana, dan berkelanjutan sesuai kebutuhan organisasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Agenda berikutnya diarahkan pada pengisian Jabatan Administrator dan Pengawas serta pengukuhan pejabat sejalan penyesuaian nomenklatur.

“Pemerintah Kabupaten Bandung Barat telah memiliki tahapan, prioritas, dan jadwal pelaksanaan yang jelas dalam agenda penataan jabatan tersebut,” ujarnya.

Sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian, Jeje menegaskan keputusan kepegawaian harus objektif, profesional, dan sesuai peraturan. “Saya menghargai setiap masukan dan aspirasi. Namun, keputusan kepegawaian harus tetap didasarkan pada kebutuhan organisasi, pertimbangan yang terukur, dan kepentingan penyelenggaraan pemerintahan,” katanya.

Kepada pejabat yang baru dilantik, Jeje meminta segera memahami kondisi organisasi, menetapkan prioritas kerja, serta mengevaluasi efektivitas program yang berjalan.

“Tidak semua persoalan membutuhkan program baru. Sebagian justru memerlukan perbaikan tata kelola, penguatan koordinasi, dan keputusan yang tepat,” ujarnya.

Selain kinerja, Jeje juga menekankan integritas dan disiplin. Komitmen tersebut diperkuat melalui Surat Edaran Bupati Nomor 3561 Tahun 2026 tentang Penegakan Disiplin PNS dengan kebijakan Tanpa Toleransi (Zero Tolerance).

Kebijakan tersebut menekankan kewajiban menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran disiplin tanpa pembiaran, dengan tetap menjunjung objektivitas dan proporsionalitas.

Jeje meminta seluruh pimpinan perangkat daerah memperkuat pembinaan, pengawasan, dan keteladanan. Kinerja para pejabat yang dilantik akan dievaluasi berkala berdasarkan pencapaian target, kualitas pelaksanaan tugas, dan kontribusi terhadap kinerja organisasi.

“Masyarakat menilai pemerintah dari kualitas pelayanan yang mereka terima dan persoalan yang berhasil kita selesaikan,” pungkas Jeje. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *