Berita Utama Daerah Pemdes

Dugaan Manipulasi Data Bantuan Presiden, Kades Sukaresmi Bongkar Pengalihan Sepihak Bantuan Beca Listrik

SUKABUMI, SABTU, 17 OKTOBER 2026, INFORMANNEWS – Kepala Desa Sukaresmi, Jalaludin, secara terbuka membongkar dugaan pengalihan sepihak atas Bantuan Presiden berupa becak listrik yang dinilai melenceng dari data usulan resmi. Perubahan data penerima manfaat yang diduga dilakukan tanpa koordinasi ini memicu kecurigaan adanya intervensi birokrasi dari oknum di instansi berwenang.

Program Bantuan Presiden yang mengalokasikan bantuan becak listrik untuk penerima manfaat di setiap desa kini menuai polemik di Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Pemerintah desa sebelumnya telah diminta oleh pihak lembaga terkait, baik dari tingkat kecamatan maupun Dinas Sosial, untuk mengajukan data calon penerima secara spesifik berdasarkan nama dan alamat (by name by address). Namun, realisasi distribusi di lapangan diduga kuat melenceng dari usulan resmi yang telah diserahkan.

Kepala Desa Sukaresmi, Jalaludin, menegaskan bahwa pihaknya telah mengusulkan warga berinisial A sebagai penerima manfaat dan telah menyosialisasikan kabar tersebut secara luas kepada masyarakat. Ironisnya, saat pencairan, bantuan tersebut justru dialihkan kepada warga lain yang berinisial C.

“Seiring waktu berjalan, yang kami ajukan A, yang keluarnya si C. Kalau mau membikin malu pihak lembaga desa, tolong jangan meminta-minta data yang harus diusulkan dari desa,” tegas Jalaludin saat mempertanyakan dasar keputusan pengalihan tersebut.

Jalaludin menilai, tindakan pengalihan secara sepihak ini tidak hanya mencederai tata tertib administrasi, tetapi juga mempermalukan muruah kelembagaan pemerintah desa di hadapan warganya. Ia menyoroti dugaan kuat adanya campur tangan oknum berwenang yang mengubah kebijakan penyaluran bantuan tanpa adanya komunikasi dengan pihak desa selaku pengusul awal.

“Dasarnya dari mana? Tanpa komunikasi, tanpa koordinasi, penerimaan bantuan beca listrik tersebut dialihkan kepada penerima yang lain,” kritiknya tajam.

Menanggapi ketidaksinkronan tersebut, otoritas desa secara resmi menuntut pertanggung jawaban dan klarifikasi terbuka dari instansi pengelola bantuan. Jalaludin secara terang-terangan menantang oknum terkait untuk menjelaskan dasar kebijakan tersebut agar tidak ada pihak masyarakat miskin yang menjadi korban permainan data.

Kasus di Desa Sukaresmi ini menjadi alarm kritis perlunya pengawasan ketat terhadap distribusi Bantuan Presiden di tingkat daerah guna mencegah indikasi penyalahgunaan wewenang birokrasi. Publik dan warga setempat kini menanti audit transparansi serta konfirmasi resmi dari Dinas Sosial atau instansi terkait untuk membuktikan integritas penyaluran bantuan. Kepala Desa Sukaresmi menegaskan keberaniannya untuk mempertanggung jawabkan tuntutan ini secara rinci, detail, dan terbuka di hadapan pihak berwajib.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Forum Masyarakat Ciseureuh, Ade Nasihin menilai apa yang dialami Kades Sukaresmi juga menjadi keresahan di banyak desa lain.

“Ini bukan hanya terjadi di Sukaresmi, ini cerminan betapa amburadulnya pengelolaan data di Dinsos Kabupaten Sukabumi,” tutur Ade Nasihin.

Menurut Ade, pola meminta data dari bawah namun menetapkan penerima dari atas tanpa verifikasi ulang adalah bentuk pembodohan terhadap pemerintah desa.

“Logikanya, Kepala Desa yang paling tahu siapa warganya yang benar-benar membutuhkan, yang layak dapat becak listrik. Kalau data kades tidak dipakai, untuk apa diminta? Ini kebijakan ngawur dan tidak menghargai kerja-kerja di bawah,” ujarnya.

Ade mendesak Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi untuk membuka secara transparan mekanisme penetapan penerima dan berani bertanggung jawab atas permasalahan.

“Kami minta Dinsos jangan lempar batu sembunyi tangan. Jelaskan dari mana data si C itu muncul. Kalau ada permainan data, ini harus diusut. Jangan sampai bantuan Presiden yang seharusnya tepat sasaran malah jadi ajang bancakan,” pungkasnya.

Hingga berita ini tayang, Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi belum memberikan klarifikasi resmi terkait kisruh pendataan bantuan becak listrik tersebut.

Kaperwil Jabar: (AC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *