JAKARTA – InformanNews || Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Suharto, S.H., M.Hum. mewakili Ketua Mahkamah Agung menjadi pembicara kunci dalam Pertemuan Regional Transparency International se-Asia Pasifik yang berlangsung di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Dalam pertemuan pleno pembuka (Opening Plenary) yang dihadiri perwakilan dari 15 organisasi nasional Transparency International se-Asia Pasifik, akademisi, hingga penggiat masyarakat sipil tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Agung menyampaikan salam hangat dari Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. yang berhalangan hadir secara langsung karena tengah memimpin agenda pembinaan Kamar Perdata.

Wakil Ketua Mahkamah Agung menekankan bahwa peradilan yang mandiri merupakan syarat mutlak bagi tegaknya demokrasi dan negara hukum. Namun, dirinya menggarisbawahi komitmen Mahkamah Agung bahwa independensi kekuasaan kehakiman harus selalu berjalan beriringan dengan integritas dan akuntabilitas kelembagaan.
“Tanpa integritas, independensi dapat menjadi tempat berlindung bagi penyimpangan. Sebaliknya, pengawasan yang mengabaikan independensi hakim justru menjadi sarana intervensi terhadap proses peradilan. Di sinilah pentingnya menjaga keseimbangan antara independensi dan akuntabilitas. Hakim harus memiliki kebebasan untuk mengambil keputusan berdasarkan hukum dan fakta persidangan, tetapi kewenangan tersebut juga harus dijalankan dengan penuh integritas dan tanggung jawab,” tegas Wakil Ketua MA.
Sumber : Humas MA
Editor : Redaksi IN




