Berita Utama Polri TNI

Polsek Warungkiara Perkuat Operasi Pekat, Premanisme dan Peredaran Miras Jadi Sasaran

Sukabumi – InformanNews || Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan Polsek Warungkiara, Polres Sukabumi. Bersama unsur pemerintah kecamatan, jajaran kepolisian menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, Sabtu (3/10/2026).

Kegiatan diawali dengan apel konsolidasi yang dipimpin Kapolsek Warungkiara AKP R. Panji Setiaji, S.H., M.H. Sejumlah personel piket kemudian diterjunkan untuk melaksanakan penyisiran bersama unsur Kasi Trantibum Kecamatan Warungkiara dan Bantargadung.

Dipimpin Aiptu Dhani Widana, petugas mendatangi sejumlah lokasi yang dianggap berpotensi menjadi tempat terjadinya gangguan keamanan. Warung yang dicurigai menjual minuman keras, termasuk tempat usaha yang berkedok penjualan jamu, turut menjadi sasaran pemeriksaan.

Kapolsek Warungkiara AKP R. Panji Setiaji mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam mengantisipasi berbagai bentuk gangguan keamanan sekaligus menciptakan suasana yang aman bagi masyarakat.

“Operasi pekat ini merupakan bagian dari program kerja Polres Sukabumi dan Polsek Warungkiara dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Kamtibmas menjadi prioritas kami,” ujar Panji.

Menurutnya, upaya pencegahan tidak hanya difokuskan pada peredaran minuman keras maupun narkoba. Polisi juga mengantisipasi potensi tindak kriminal seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, aktivitas geng motor, penggunaan knalpot brong, hingga kepemilikan senjata api dan senjata tajam.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme maupun aktivitas lainnya yang berpotensi meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polsek Warungkiara,” tegasnya.

Panji menambahkan, kegiatan tersebut akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menekan potensi kriminalitas. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat mencegah munculnya gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada warga.

Selain penindakan, pihaknya juga menekankan pentingnya sinergitas antara kepolisian dengan pemerintah kecamatan. Menurutnya, menjaga kondusivitas wilayah bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat.

“Kami akan terus memantau peredaran miras, termasuk di toko maupun warung yang berkedok sebagai penjual jamu. Langkah preventif seperti ini merupakan bentuk sinergitas untuk mencegah penyakit masyarakat yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” jelasnya.

Ia menegaskan, apabila dalam kegiatan maupun pemantauan berikutnya ditemukan tempat usaha yang masih menjual minuman keras, petugas akan mengambil langkah sesuai ketentuan, termasuk melakukan penyitaan terhadap barang bukti.

“Pengawasan akan terus kami lakukan sebagai bentuk komitmen untuk menjaga wilayah Warungkiara tetap aman, tertib dan kondusif,” tandasnya.(JiEnd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *