BANDUNG BARAT — InformanNews || Persoalan kebersihan lingkungan di Kabupaten Bandung Barat kembali mendapatkan perhatian. Bukan semata soal pemandangan yang terganggu akibat sampah dan tumpukan daun, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat yang melintas di sejumlah ruas jalan.
Sorotan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPD Paguyuban Sundawani Wirabuana Kabupaten Bandung Barat, Asep Layunk, pada Senin (28/9/2026) di Gedung Kantor DPRD Kabupaten Bandung Barat.
Ia menilai penanganan kebersihan lingkungan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung Barat masih belum optimal
“Soal kebersihan lingkungan, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat itu saya rasa kurang perhatian. Kurang maksimal saat melakukan bersih-bersih sampah dari daun-daun kering yang ada di jalan, buktinya masih banyak,” ujar Ketua DPD yang juga akrab disapa Kang Layunk.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele. Sampah daun yang menumpuk, serta kerikil di badan jalan komplek perkantoran Pemkab Bandung Barat dapat membahayakan pengendara sepeda motor.
Kang Layunk bahkan mengaku, menjadi salah satu warga yang mengalami langsung risiko tersebut. Ia mengatakan dirinya terjatuh dari sepeda motor ketika melintas di jalan yang menurutnya banyak dedaunan kering bercampur kerikil.
“Gara-gara itu, ada beberapa masyarakat yang jatuh juga dari motor. Salah satu korbannya ya saya,” ucapnya.
Kang Layunk menjelaskan, dirinya telah berusaha mengendarai sepeda motor secara perlahan. Namun kondisi jalan yang terdapat banyak daun kering dan kerikil tetap membuatnya kehilangan kendali saat berbelok hingga terjatuh.
Persoalan tersebut, kata Ketua DPD Paguyuban Sundawani Wirabuana Kabupaten Bandung Barat yang tergabung dalam Barisan Ormas, OKP, Mahasiswa dan LSM Kabupaten Bandung Barat (BOOMS) ini, harus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.
Sebab, akses menuju pusat pemerintahan maupun fasilitas publik seharusnya memberikan rasa aman bagi masyarakat, bukan justru menyimpan risiko kecelakaan akibat persoalan kebersihan dan pemeliharaan lingkungan.
“Yang saya persoalkan itu bukan apa-apa. Yang saya khawatirkan, takutnya ada masyarakat yang punya kepentingan atau punya urusan ke Pemkab Bandung Barat mengalami hal yang sama, jatuh seperti saya ini, sukur-sukur nggak lebih parah,” tutur Kang Layunk.
Ia meminta Pemkab Bandung Barat tidak hanya melihat persoalan kebersihan sebagai rutinitas administratif atau menganggap hal sepele, tetapi memastikan pelaksanaannya benar-benar di rasakan masyarakat.
Selain itu, Kang Layunk juga meminta kondisi kebersihan lingkungan dievaluasi secara berkala, terutama pada lokasi yang menjadi jalur aktivitas masyarakat umumnya.
“Tolonglah dikaji lagi, diperhatikan lagi untuk kebersihan lingkungannya agar lebih baik lagi,” ujarnya.
Singgung Anggaran Pemeliharaan
Sorotan Kang Layunk tidak berhenti pada kondisi kebersihan jalan. Ia juga mempertanyakan keberadaan anggaran pemeliharaan yang semestinya mendukung perawatan fasilitas dan lingkungan.
Menurutnya, apabila memang tersedia anggaran untuk pemeliharaan, publik berhak mengetahui bagaimana anggaran tersebut direncanakan dan digunakan.
“Uang perawatan itu wajib dipertanyakan juga ya, karena kan di situ juga ada uang anggaran untuk pemeliharaan. Itu ke mana anggarannya, terus dipakai ke mana?” kata Kang Layunk.
Pernyataan tersebut menjadi pertanyaan yang patut dijawab secara terbuka oleh pemerintah daerah, khususnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan kebersihan dan pemeliharaan fasilitas publik.
Ditambah, pertanyaannya bukan sekadar “ke mana anggarannya?”, tetapi juga apakah belanja pemeliharaan tersebut benar-benar menghasilkan pekerjaan yang sesuai dengan perencanaan dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Bandung Barat.

DPRD Juga Disentil
Dalam kesempatan ini, Kang Layunk turut melontarkan kritik kepada DPRD Kabupaten Bandung Barat sebagai lembaga yang memiliki fungsi representasi masyarakat.
Ia berharap para wakil rakyat tidak hanya berfokus pada kepentingan politik maupun program yang menjadi usulan masing-masing, tetapi juga aktif mengawasi persoalan mendasar yang langsung dirasakan oleh masyarakat.
“Untuk DPRD seharusnya wakil rakyat itu lebih pro kepada masyarakat. Jangan hanya memikirkan kepentingan pribadi atau istilahnya jangan cuma bisa berbagi bolu atau pokir. Tapi kan kita harus lihat juga kepentingan serta kebutuhan masyarakat,” kata Kang Layunk tegas.
Menurutnya, kritik tersebut merupakan bentuk pengingat kepada para anggota DPRD bahwa mandat mereka berasal dari masyarakat, dan harus kembali memperhatikan masyarakat.
“Wajar kalau saya mengingatkan, karena mereka itu dipilih oleh rakyat, jadi mereka itu wakil rakyat, wakilnya masyarakat. Jangan menikmati hasil dukungan masyarakat dengan kemewahan yang begitu elok dan indah saja,” tuturnya.
Tak berhenti sampai disitu, Kang Layunk berharap kritik tersebut tidak dipandang sebagai serangan dari organisasi kemasyarakatan terhadap pejabat maupun anggota DPRD.
Menurutnya, yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah dan legislatif memastikan persoalan dasar seperti kebersihan, keamanan jalan, dan pemeliharaan fasilitas publik benar-benar mendapat perhatian.
Kang Layunk pun juga berharap Kabupaten Bandung Barat dapat semakin baik di bawah kepemimpinan Bupati Jeje Ritchie Ismail.
“Harapannya sih Bandung Barat itu lebih baik lagi di bawah pimpinan Bapak Bupati kita semua, yaitu Bapak Jeje Ritchie Ismail. Dalam perihal kebersihan atau sampah, dan perihal lain-lain juga, hal-hal yang kecil ya tolong diperhatikan, jangan dianggap sepele,” pungkasnya.
Kini pilihan berada di tangan Pemkab Bandung Barat dan DPRD. Kritik mengenai daun, sampah, kerikil, hingga anggaran pemeliharaan bukan sekadar perkara estetika.
Ketika kondisi lingkungan berpotensi membuat warga terjatuh dan membahayakan pengendara sepeda motor, persoalannya telah bergeser menjadi pertanyaan mengenai kualitas pelayanan publik, pengawasan, dan tanggung jawab penggunaan anggaran daerah.
Publik tentu menunggu jawaban yang konkret, bukan sekadar janji untuk “segera ditindaklanjuti”. Sebab bagi warga yang menggunakan jalan setiap hari, keselamatan tidak bisa menunggu hasil perencanaan, perubahan anggaran dalam rapat paripurna selanjutnya. **(RV)




