Berita Utama Pemerintahan Polri

Bhabinkamtibmas Desa Bojong Mekar Monitoring Penyaluran BLT Dan Berikan Himbauan Terkait Kamtibmas

Bandung Barat – Informannews

Pemerintah Desa Bojong Mekar, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat ( KBB) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Desa Bojong Mekar pada Kamis (12/06/2025) sekitar pukul 13 ⁰⁰ WIB.

Dalam kegiatan penyaluran BLT dihadiri langsung oleh Kepala Desa Bojong Mekar Caca Supriatna, Pendamping Desa, Babinsa Juga Bhabinkamtibmas Bripka Slamet W. Serta 34 Masyarakat penerima bantuan.

Adapun penerima BLT mendapatkan Rp 300.000 Perbulan, sementara yang disalurkan untuk periode bulan Mei dan Juni.

Dalam sambutanya Bhabinkamtibmas memberikan beberapa himbauan mengenai Kamtibmas.

“Untuk mengantisipasi kriminalitas, hindari berjalan di tempat yang rawan kejahatan, jika berpergian jangan lupa menutup dan mengunci pintu serta jendela rumah, matikan lampu, mencabut seterika/kabel listrik dari stop kontak, serta masyarakat agar hati- hati dalam memarkirkan kendaraan, waspada di rumah, dan mampu jadi Polisi bagi dirinya sendiri, agar tidak jadi korban kejahatan.”ungkap Bripka Slamet.

Bhabinkamtibmas juga memberikan beberapa pesan penting sebagai berikut.

  1. Bersama-sama jaga kamtibmas, antisipasi Kriminalitas, dengan Mengaktifkan SISKAMLING dan 1 X 24 Jam WAJIB LAPOR, bagi tamu, pendatang, penyewa atau penghuni kost. Guna meminimalisir terkait maraknya pencurian di beberapa wilayah khususnya Wilkum Polsek Cipendeuy.
  2. Melaporkan kepihak Kepolisian terdekat jika menemukan indikasi kriminalitas dan terorisme/aliran yg menyimpang.
  3. Menjaga kerukunan antar dan inter umat beragama, jangan terpancing oleh hasutan/provokasi yg menyebabkan perpecahan.
  4. Tentang kamseltibcar Lantas bagi pengendara R2 wajib gunakan helm apabila berkendara & periksa kondisi kendaraan serta lengkapi surat-suratnya sebelum berangkat, dan jangan menggunkn kendaraan apabila tidak memiliki SIM.
  5. Taat dan patuh hukum, serta tidak menjadi Pelaku Kriminalitas, senantiasa mentaati peraturan tata tertib berlalulintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku/UU, karena barang siapa melanggar aturan tersebut berarti telah menuai benih- benih kecelakaan.
  6. Bekerjasama dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, yang diantaranya agar tidak terprovokasi dengan berita bohong (Hoax) yang dapat memecah belah persatuan, dan tetap menjaga persaudaraan dan menghormati setiap perbedaan.

Itulah himbauan yang diberikan oleh Bhabinkamtibmas Desa Bojong Mekar, saat acara pembagian BLT, hal tersebut disampaikan guna menjaga Ketertiban dan Keamanan Dimasyarakat.

Tim Liputan IN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *