Cipeundeuy- InformanNews – Unit Reskrim Polsek Cipeundeuy Polres Cimahi berhasil menemukan dan mengembalikan 1 unit sepeda motor hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah hilang selama 3 tahun kepada pemiliknya.
Penyerahan barang bukti dilakukan kepada korban atas nama Ridwan Hanafiah, warga Kp. Cijagra, Desa Ciroyom, Kec. Cipeundeuy, Kab. Bandung Barat. Motor tersebut hilang pada Senin 29 Mei 2023 sekitar pukul 03.30 WIB saat diparkir di depan rumah/warung korban.
Korban melaporkan kejadian tersebut dengan Laporan Polisi Nomor: LP. B / 20 / IX / 2026 / SPKT / SEK CIPEUNDEUY / RES CIMAHI / POLDA JABAR. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian hingga Rp 16 Juta.
Kapolsek Cipeundeuy, Kompol Suandi menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat.
“Pada Kamis 3 September 2026, Kanit Reskrim kami Iptu Supriadi mendapatkan informasi dari warga di wilayah Cikalong Kulon, Cianjur bahwa ada motor jenis Honda Vario hitam yang dicurigai merupakan hasil curanmor di wilayah hukum kami,” ujar Kompol Suandi, Rabu (23/9/2026).
Mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim bersama anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan ke Kp. Bojongmenteng, Desa Menteng Sari, Kec. Cikalong Kulon, Kab. Cianjur.
Di lokasi, petugas menemukan motor Honda Vario 125 Tahun 2015 No Pol D 6608 UCA dalam penguasaan Sdr. DC. Setelah dilakukan pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin, dipastikan motor tersebut identik dengan motor milik korban yang hilang di Cipeundeuy.
Dari hasil interogasi, Sdr. DC mengaku membeli kendaraan tersebut dari seseorang di wilayah Warung Doyong Cianjur. Saat petugas mendatangi alamat penjual, rumah tersebut sudah berganti penghuni dan penjual diketahui sudah pindah. Saat ini penjual tersebut masih dalam penyelidikan (lidik) petugas.
“Kendaraan sudah kami amankan dan hari ini kami serahkan kembali kepada korban selaku pemilik sah melalui mekanisme pinjam pakai barang bukti. Ini merupakan komitmen kami untuk memberikan pelayanan dan kepastian hukum kepada masyarakat,” tegas Kompol Suandi.
Sementara itu, korban Ridwan Hanafiah mengaku terharu dan tidak menyangka motornya masih bisa kembali setelah 3 tahun hilang.
“Saya ucapkan terima kasih banyak kepada Kapolres Cimahi dan Kapolsek Cipeundeuy beserta jajaran yang sudah bekerja keras menemukan motor saya. Sudah 3 tahun hilang, saya kira sudah tidak akan ketemu lagi,” ungkapnya.
Polsek Cipeundeuy menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan, serta segera melapor jika melihat tindak pidana di lingkungan sekitar. (Red)




