Berita Utama Daerah

Janggal Revitalisasi SDN Karang Putih Cipatat: Anggaran Nyaris Rp1 Miliar Hanyalah Renovasi Ringan, Bendera Robek Pun Dibiarkan

BANDUNG BARAT, INFORMANNEWS|| JUMAT, 18 SEPTEMBER 2026 – Proyek Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SD Negeri Karang Putih, Kampung Cinangsi, Desa Gunungmasigit, Kecamatan Cipatat, bernilai Rp933,3 juta dari APBN 2026 menuai sorotan tajam masyarakat. Pasalnya, kucuran dana yang mendekati angka Rp1 miliar tersebut hanya dialokasikan untuk perbaikan atap, pintu, dan jendela empat ruang kelas tanpa adanya pembangunan ruang kelas baru, serta ditengarai mengabaikan potensi tenaga kerja lokal.

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan revitalisasi yang dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SDN Karang Putih ini menelan anggaran tepatnya Rp933.358.992 dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender.

Namun, besarnya anggaran APBN tersebut dinilai tidak sebanding dengan fisik pekerjaan yang di lapangan hanya meliputi pembongkaran kerangka atap lama dan penggantian menjadi atap baja ringan, perbaikan kusen jendela, serta pintu pada empat ruang kelas. Warga dan tokoh setempat menilai, anggaran sebesar itu semestinya sudah sangat memadai untuk membangun gedung atau ruang kelas baru secara utuh.

Sorotan tajam juga tertuju pada kebijakan penyerapan tenaga kerja. Pihak pelaksana proyek justru mengimpor sekitar delapan orang pekerja dari luar Kabupaten Bandung Barat, tepatnya dari wilayah Cipeuyeum, Kabupaten Cianjur, untuk BPJS ketenaga kerjaan pun patut di pertanyakan.??

Kebijakan ini memicu kekecewaan warga Desa Gunungmasigit yang sejatinya memiliki banyak tenaga ahli di bidang konstruksi baja ringan dan bangunan, namun samasekali tidak dilibatkan dalam proyek yang berlokasi di wilayah tempat tinggal mereka sendiri.

Tak berhenti di situ, minimnya rasa kepedulian pihak sekolah juga terlihat dari bendera Sang Saka Merah Putih di halaman depan sekolah yang dibiarkan berkibar dalam kondisi kusam dan robek dalam waktu lama. Pengabaian terhadap simbol pusaka negara ini menambah daftar panjang catatan kritis atas tata kelola, nasionalisme, dan etika kepemimpinan di satuan pendidikan tersebut.

Besarnya alokasi APBN untuk revitalisasi SDN Karang Putih mendesak hadirnya pengawasan ketat dari Aparat Penegak Hukum (APH) serta Inspektorat untuk segera melakukan audit investigasi secara menyeluruh seusai pekerjaan rampung. Publik dan warga setempat menuntut transparansi rincian penggunaan anggaran Rp933,3 juta guna meminimalisir potensi penyimpangan harga (mark-up), sekaligus mengevaluasi kepatuhan pelaksana terhadap asasefisiensi, akun tabilitas, serta keadilan bagi pekerja lokal.

Saat awak media menanyakan Kepala sekolah untuk mengkonfirmasi aduan warga masyarakat menurut guru disana mengatakan.

“Bapak lagi tidak ada disini mungkin lagi di sekolah SD satu lagi karena kebetulan Pak kepala disini PLT, dan kami disini sebagai guru pengajar tidak bisa menjelaskan terkait proyek sekolah karena tugas kami hanya mengajar,” ujarnya.

Hingga berita ini tayang Kepala sekolah SDN Karang putih belum bisa di temui, awak media pun sempat meminta no Whatsapp krpada guru pengajar tetapi di berikan no yang salah.. ( AC )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *