BEKASI – Cekcok keluarga di sebuah kontrakan di Kampung Penggilingan Tengah, RT 007/RW 005, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, berujung dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam, Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 12.10 WIB.
Dalam peristiwa tersebut, seorang pria yang disebut sebagai Agus diduga melakukan kekerasan terhadap mertuanya, Rijal, setelah keduanya terlibat cekcok di lokasi.
Tak hanya Rijal, dalam kejadian tersebut disebut terdapat tiga orang yang menjadi korban, termasuk seorang anak berusia sekitar 12 tahun yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
Salah satu korban diketahui bernama Faisyal Syajidin (35), warga Cakung Timur, Jakarta Timur. Berdasarkan keterangan dalam laporan kepolisian, Faisyal mengalami luka robek pada bagian pelipis sebelah kiri akibat kekerasan menggunakan senjata tajam.
Berawal dari Cekcok Keluarga
Wakil RT setempat, Jayadi, mengatakan peristiwa tersebut bermula ketika Rijal berada di kontrakan. Saat itu, diduga kondisi hubungan rumah tangga antara Agus dan istrinya, Ayu, tengah tidak harmonis.
Agus kemudian datang bersama istrinya ke kontrakan untuk menemui Rijal yang merupakan mertua sekaligus orang tua Ayu.
Namun, pertemuan tersebut justru berujung cekcok. Dalam situasi tersebut, Agus diduga melakukan kekerasan menggunakan senjata tajam terhadap Rijal.
“Berawal korban, sang mertua, berada di kontrakan. Kemudian mantu datang bersama istrinya menemui Rijal. Setelah itu terjadi cekcok dan mantu tersebut diduga membacok korban,” ujar Jayadi, Minggu (13/9/2026).
Menurut Jayadi, amarah pelaku kemudian membuat sejumlah orang yang berada di lokasi ikut menjadi korban.
“Saat kejadian ada tiga korban sekaligus. Setelah melakukan penganiayaan, pelaku langsung meninggalkan lokasi,” ungkapnya.
Setelah kejadian, korban mendapatkan penanganan medis. Faisyal kemudian mendatangi Polsek Babelan sekitar pukul 12.30 WIB untuk melaporkan dugaan kekerasan yang dialaminya.
Pihak kepolisian juga meminta dilakukan Visum et Repertum terhadap korban guna mendukung proses penyelidikan dan penanganan perkara.
Kasus dugaan penganiayaan tersebut kini ditangani Polsek Babelan bersama Polres Metro Bekasi. Polisi masih melakukan pendalaman terkait kronologi lengkap, motif, identitas pelaku, serta kondisi ketiga korban.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian warga karena dugaan kekerasan terjadi di tengah persoalan keluarga dan menyebabkan beberapa orang menjadi korban. (drt)




