Berita Utama Hukum

Kajati Jawa Barat Kunjungi 3 Kejari di Cirebon Raya, Ingatkan Jaga Integritas dan Bijak Bermedsos

CIREBON – InformanNews|| Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat M. Teguh Darmawan melakukan rangkaian kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Kuningan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, dan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Rabu 10 September 2026.

Kajati didampingi Wakajati Jawa Barat Dr. Desy Meutia Firdaus, Asisten Intelijen Donny Haryono Setyawan, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Umum Agus Setiadi, S.H., M.H., Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum., Asisten Pidana Militer Erwin Desamarasolhan, S.H., dan Kabag Tata Usaha Dr. Malemna Sura Anabertha Br. Sembiring, S.H., M.H.

Tinjau Sarana dan Bertatap Muka dengan Pegawai

Dalam kunjungan tersebut, Kajati meninjau kondisi kantor dan sarana prasarana. Salah satu yang menjadi perhatian adalah ruang penyimpanan barang bukti dan sistem manajemen perawatannya.

Setelah peninjauan, Kajati bertatap muka langsung dengan seluruh pegawai di aula masing-masing kejaksaan negeri.

Tekankan Tanggung Jawab dan Kekompakan

Dalam arahannya, M. Teguh Darmawan meminta seluruh jajaran melaksanakan pekerjaan dan tugas dengan sebaik-baiknya, penuh tanggung jawab, serta sesuai ketentuan yang berlaku.

“Setiap personel diharapkan menjaga kekompakan, saling mendukung, dan membangun kerja sama yang baik dalam pelaksanaan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing bidang,” tegas Kajati.

Ingatkan Bijak Bermedia Sosial

Kajati juga mengingatkan seluruh jajaran untuk menerapkan pola hidup sederhana. Salah satunya dengan menghindari perilaku flexing atau memamerkan kemewahan di media sosial.

“Penggunaan media sosial hendaknya dilakukan secara bijak dan bertanggung jawab. Tetap jaga etika, kehormatan pribadi, serta nama baik institusi Kejaksaan,” ujarnya.

Selain itu, Kajati menekankan pentingnya pengamanan terhadap personel internal. Seluruh jajaran diminta meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan terhadap hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan maupun pelaksanaan tugas.

Kajati juga menginstruksikan agar setiap perintah dan arahan pimpinan, termasuk 7 Perintah Harian Jaksa Agung RI, dilaksanakan secara konsisten dan penuh tanggung jawab.

Melalui arahan tersebut, Kajati berharap seluruh pegawai terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas dan kehormatan institusi, serta melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi demi terwujudnya Kejaksaan yang profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *