Sukabumi- InformanNews||Warga Kampung Cipaku, Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, dikejutkan dengan penemuan seorang pemuda berinisial DPP (27) yang meninggal dunia di dalam kamar mandi rumahnya, Senin (7/9/2026).
Korban ditemukan sekitar pukul 09.30 WIB. Peristiwa tersebut diketahui pertama kali oleh ibu korban, Sumirah (62), yang saat itu berada di dalam rumah.
Menurut keterangan yang dihimpun kepolisian, Sumirah awalnya berada di ruang tengah. Saat hendak menuju bagian dapur, ia melihat kondisi anaknya di kamar mandi. Sontak, Sumirah panik dan meminta pertolongan dengan berteriak memanggil warga sekitar.
Mendengar teriakan tersebut, sejumlah tetangga segera mendatangi rumah korban. Dua di antaranya, Ade Sunardi (52) dan Sobirin (61), kemudian membantu mengevakuasi korban dari kamar mandi.
Kejadian itu selanjutnya dilaporkan kepada pemerintah desa dan kepolisian. Petugas dari Polsek Ciracap pun langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan serta menggali keterangan dari sejumlah saksi.
Kapolsek Ciracap AKP Taufick Hadian membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan, setelah memperoleh laporan, personelnya segera melakukan penanganan di tempat kejadian perkara.
“Setelah menerima laporan, anggota langsung mendatangi TKP, melakukan pengecekan, meminta keterangan para saksi, mengevakuasi korban, kemudian melaporkan hasil penanganannya kepada kesatuan atas,” ujar Taufick.
Dari pemeriksaan awal di lokasi, polisi menduga korban meninggal akibat gantung diri. Korban ditemukan menggunakan tali sepatu yang memiliki panjang sekitar 50 sentimeter.
Meski demikian, kepolisian belum menyimpulkan secara pasti penyebab maupun latar belakang korban melakukan tindakan tersebut. Unit Reskrim Polsek Ciracap masih mengumpulkan informasi dan meminta keterangan sejumlah pihak untuk mengungkap rangkaian kejadian tersebut.
“Untuk latar belakang korban melakukan tindakan tersebut sampai saat ini masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Ciracap,” kata Taufick, Senin (7/9/2026).
Pihak keluarga, menurut Taufick, menyatakan tidak bersedia dilakukan visum et repertum dan memilih menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
Setelah proses penanganan di lokasi selesai, jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di tempat pemakaman umum yang berada di sekitar tempat tinggal korban.
Kepolisian masih melakukan pendalaman dengan mengacu pada keterangan saksi serta hasil pemeriksaan awal guna memastikan kronologi lengkap peristiwa tersebut. (Jiend)




