KBB- Informannews
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengungkapkan bahwa Sat Narkoba Polres Cimahi menangkap A G yang terbukti menjadi pengedar Narkotika jenis sabu-sabu. Dari hasil pendalaman, A G merupakan salah satu anggota Ormas Grib Jaya Cabang Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB) .
Tersangka, berinisial AG, ditangkap di kontrakannya di Kampung Kancah, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat pada Sabtu, 31 Mei 2025.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas penjualan narkoba oleh seseorang berinisial AR di wilayah hukum Polres Cimahi.
Penyelidikan kemudian mengarah pada AG, yang melalui penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 29 paket kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 106,71 gram, sebuah timbangan digital, plastik klip, solasi, dan sebuah handphone.
Dari handphone AG, ditemukan grup WhatsApp Grib Jaya PAC Parongpong, dan AG mengakui dirinya sebagai anggota ormas tersebut.
“Yang mana perlu kami sampaikan, tersangka A G termasuk di dalam salah satu kanggotaan ormas, yaitu ormas Grip Jaya Kecamatan Parongpong, KBB,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurallah Adi Putra, Jumat (30/5/2025).
Niko mengungkapkan, penangkapan terhadap A G berawal dari laporan masyarakat. Polisi kemudian melakukan rangkaian penyelidikan hingga menangkap A G pada Selasa (13/5/2025).
Kabid Humas Polda Jabar mengatakan bahwa dari tangan A G Polisi mengamankan 29 paket sabu-sabu seberat 106,71 gram.
“Diamankan terkait kepemilikan sabu 106 gram lebih,” ujarnya.
Dari pemeriksaan polisi, A G telah 2 tahun melakukan pekerjaan haram tersebut. Dalam satu bulan, A G bisa mengantongi upah sebesar Rp6 juta.
“Jadi sebulan dapat upah 6 juga sebulan,” ujarnya.
A G dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 Tahun.
“Masih dalam proses pengembangan polisi Sat Narkoba Polres Cimahi,” tandasnya.
Sumber : Bid Humas Polda Jabar




