CIKALONGWETAN — InformanNews||Guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada akhir pekan, Personel Polsek Cikalongwetan Polres Cimahi menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Patroli Malam Minggu pada Sabtu (5/9/2026) malam.
Patroli yang dimulai pukul 21.00 WIB hingga selesai tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikalongwetan AKP Deden Indrajaya, S.H., M.M., bersama Perwira Pengawas (Pawas) IPDA Samsul Bahri, S.H., serta jajaran personel Polsek Cikalongwetan.
Fokus utama dalam patroli ini adalah menyisir kejahatan jalanan, aksi premanisme, aktivitas komunitas motor liar, peredaran narkoba, obat keras terbatas (OKT), minuman keras (miras), serta penindakan terhadap penggunaan knalpot brong/bising yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Rute patroli dimulai dari Mapolsek Cikalongwetan menyusuri Jalur Nasional Padalarang–Purwakarta, melintasi sejumlah wilayah pemukiman dan desa seperti Desa Mandalamukti, Ciptagumanti, Cikalong, Tenjolaut, Cisomang, Wangunjaya, hingga Mandalasari.

Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan patroli Blue Light dengan menyalakan lampu rotator biru di jalur-jalur utama dan titik rawan untuk meminimalisir niat para pelaku tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor). Selain itu, petugas juga menyisir area vital seperti SPBU, pasar, pertokoan, pemukiman, hingga obyek vital perbankan.
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto melalui Kapolsek Cikalongwetan AKP Deden Indrajaya, S.H., M.M., menegaskan bahwa kehadiran polisi di lapangan pada jam-jam rawan merupakan langkah preventif wajib guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Patroli KRYD malam Minggu ini merupakan langkah nyata kami dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat Cikalongwetan. Kami hadir secara intensif di titik-titik rawan untuk mencegah potensi tindak kejahatan jalanan, aksi geng motor, maupun gangguan kamtibmas lainnya,” ujar AKP Deden Indrajaya.
AKP Deden menambahkan, dalam kegiatan patroli malam tersebut, petugas juga melakukan pendekatan humanis dengan membubarkan kerumunan pemuda yang berpotensi memicu konflik serta mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil pemeriksaan di lapangan.
“Dari hasil penertiban di lapangan, kami berhasil menyita 3 unit knalpot brong yang meresahkan warga serta mengamankan 30 botol minuman keras berbagai jenis, di antaranya Arak Bali, Ciu, Intisari, dan Kawa-kawa. Kami ingatkan kembali kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban umum. Jika menemukan potensi gangguan keamanan, warga dapat memanfaatkan layanan pengaduan Call Center 110 Polri Presisi secara gratis,” tegas Kapolsek.
Dengan giat patroli yang dilaksanakan secara berkala ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cikalongwetan senantiasa aman, tertib, dan kondusif. (Red)




