CIKALONGWETAN — InformanNews|| Personel Polsek Cikalongwetan menggelar operasi penertiban knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis di lingkungan SMK Gema Nusantara 5, Kamis (4/9/2026). Langkah ini diambil guna menjaga ketertiban serta kenyamanan kegiatan belajar mengajar dan lingkungan warga sekitar.
Penertiban yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Cikalongwetan IPDA Samsul, S.H., beserta jajaran Bhabinkamtibmas dan didampingi pihak sekolah tersebut menyasar kendaraan roda dua milik siswa di area parkir Lapangan Tridaya, Desa Cikalong. Dari hasil razia di lapangan, petugas mengamankan sebanyak 19 unit knalpot bising.
Siswa yang terjaring razia diwajibkan mengganti knalpot bising tersebut dengan knalpot standar pabrik sebagai syarat agar kendaraan dapat digunakan kembali. Selain itu, para pelajar yang melanggar diminta membuat surat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Kapolsek Cikalongwetan menegaskan bahwa penindakan ini dilakukan bukan sekadar penegakan aturan, melainkan bentuk edukasi dan perlindungan bagi para pelajar.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk menanamkan etika berkendara dan kedisiplinan berlalu lintas sejak dini. Penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan teknis kendaraan, tetapi juga mengganggu kenyamanan masyarakat serta memicu potensi konflik di jalan raya,” ujar Kapolsek Cikalongwetan.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus bersinergi dengan lembaga pendidikan di wilayah Cikalongwetan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas di kalangan remaja.
“Kami mengapresiasi pihak sekolah yang kooperatif. Kami berharap melalui edukasi langsung ini, para siswa makin paham pentingnya keselamatan dan kenyamanan bersama dalam berkendara,” pungkasnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, serta mendapat respon positif dari pihak sekolah dan masyarakat setempat. (Red)




