Sukabumi- InformanNews||Pemerintah Kabupaten Sukabumi memberikan perhatian serius terhadap kasus dugaan intimidasi, pengancaman dan pemerasan yang menimpa Kepala SDN Sukaraja II. Kasus tersebut mencuat setelah video kejadian beredar luas di media sosial dan menuai sorotan masyarakat.
Dalam perkembangan penanganannya, Polsek Sukaraja telah menetapkan seorang oknum wartawan berinisial A-S (45) sebagai tersangka. A-S kini menjalani proses hukum setelah penyidik mengantongi alat bukti berupa keterangan saksi dan rekaman video yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Di tengah proses hukum yang berjalan, Bupati Sukabumi Asep Japar menunjukkan dukungannya kepada kepala sekolah. Selasa (1/9/2026), Asep Japar datang langsung menemui Kepala SDN Sukaraja II bersama Kepala Dinas Pendidikan, Ketua PGRI dan pengawas sekolah.
Kedatangan tersebut bukan hanya untuk memastikan kondisi kepala sekolah, tetapi juga menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah agar persoalan yang terjadi tidak berdampak lebih jauh terhadap dunia pendidikan.
Bupati Asep Japar dengan tegas menyatakan pemerintah daerah mengecam kejadian tersebut. Ia menilai tindakan yang dilakukan oknum tersebut dapat mengganggu suasana pendidikan, termasuk memberikan dampak psikologis terhadap para siswa.
“Hari ini saya sedang bertemu dengan Ibu Kepala Sekolah yang sempat viral di media sosial. Saya didampingi oleh Pak Kadis Pendidikan, Ketua PGRI dan pengawas,” ujar Asep Japar.
Menurutnya, lingkungan pendidikan seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi guru maupun peserta didik. Karena itu, segala bentuk tindakan yang berpotensi mengganggu proses pendidikan harus mendapat perhatian serius.
“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Sukabumi sangat mengecam terhadap kejadian tersebut. Ini merupakan kejadian yang sangat mengganggu terhadap proses pendidikan dan akan mengganggu psikologi anak-anak,” tegasnya.
Selain berdampak terhadap lingkungan sekolah, Asep Japar juga menilai ulah oknum tersebut dapat mencederai citra profesi wartawan yang selama ini menjalankan tugas secara profesional.
“Tindakan oknum tersebut mencederai terhadap wartawan yang betul-betul bekerja secara profesional,” katanya.
Asep pun meminta kepala sekolah agar tidak larut dalam persoalan tersebut dan tetap menjalankan tugasnya dengan baik. Ia memberikan dukungan moral agar yang bersangkutan tetap tenang sembari menyerahkan seluruh proses kepada aparat penegak hukum.
“Saya menyarankan kepada Ibu, bersabar Bu Yah, tetap semangat. Biar proses hukum yang berjalan,” ucapnya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan penanganan perkara kepada pihak kepolisian.
“Pelaku akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Asep.
Kasus ini sekaligus menjadi perhatian terhadap pentingnya menjaga lingkungan pendidikan dari berbagai bentuk tekanan maupun intimidasi. Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Dengan adanya langkah hukum dari kepolisian serta perhatian langsung dari pemerintah daerah, Kepala SDN Sukaraja II diharapkan dapat kembali menjalankan tugasnya dengan tenang, sementara proses hukum terhadap tersangka terus berjalan sesuai ketentuan.(Jiend)




