Perjuangkan Hak Rakyat DPD BAIN HAM RI Terus Lakukan Investigasi ke Lapangan

KBB- InformanNews.com|| Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Badan Advokasi Investigasi (BAIN) HAM RI Bandung Barat, sebagai organisasi/lembaga yang memperjuangkan hak-hak rakyat berkomitmen terus melakukan investigasi ke lapangan diwilayah Kabupaten Bandung Barat. Karena berdasarkan hasil investigasi tim BAIN HAM RI di Bandung Barat masih banyak terjadi kesenjangan dikalangan masyarakat baik secara sosial, ekonomi, budaya maupun hukum.

Masyarakat lapisan bawah cenderung enggan untuk menyampaikan berbagai aspirasi kepada pihak instansi pemerintah dan pejabat publik. Banyak faktor yang menyebabkan hal tersebut, salah satu diantaranya kurangnya sentuhan pihak-pihak berwenang terhadap permasalahan-permasalahan yang dihadapi masyarakat.

Pada desember 2025, tim BAIN HAM RI Bandung Barat sempat mengunjungi salah seorang petani di Kampung Barunagri RT 003/RW 011 Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, sebut saja namanya Ai Yanah salah seorang ibu yang bersama suami dan anaknya menggeluti pekerjaan bertani dan ternak.

Saat ditemui, petani perempuan ini banyak mengungkapkan keluh kesah seputar suka duka pada pekerjaan yang digelutinya itu, dia mengungkapkan tidak adanya sentuhan dari pihak berwenang seperti penyuluh pertanian untuk melakukan pembinaan, padahal dia dan para petani lainnya sangat mengharapkan hal tersebut, terlebih saat ini komoditi tanamnya yaitu cabai rawit sedang mengalami gangguan hama.

Selain dari itu Ai Yanah juga menyampaikan keluhannya terkait permodalan dan harga jual sayuran yang tidak menentu dan seringkali mengalami penurunan yang sangat tidak seimbang dengan modal yang dikeluarkannya.

Permasalahan – permasalahan tersebut sering sekali menjadi keluhan yang mendalam baginya dan para petani disekitar kebunnya. Ai Yanah sangat berharap sekali mendapat sentuhan dari pihak pemerintah, karena kepada siapa lagi petani mengadukan permasalahan tersebut kalau bukan kepada pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, Ahmad Sastra selaku ketua DPD BAIN HAM RI Kabupaten Bandung Barat, langsung mengambil sikap dan melakukan wawancara, dia berjanji akan terus melakukan pendampingan kepada para petani diwilayah Kabupaten Bandung Barat dan menyampaikannya kepada pihak pemerintah, mulai dari pemerintah desa, kecamatan, kabupaten termasuk yang berkompeten dalam hal ini adalah dinas ketahanan pangan dan pertanian (DKPP) Kabupaten Bandung Barat juga pihak balai penyuluh pertanian, peternakan dan kehutanan (BP3K) yang membina petani diwilayah kecamatan.

Ahmad juga mengatakan, bahwa petani berhak mendapatkan pendampingan, pembinaan dan juga berbagai fasilitas bantuan yang diberikan melalui program pemerintah, terlebih lagi program ketahanan pangan yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah pusat. Bahkan DPD BAIN HAM RI Kabupaten Bandung Barat telah menyampaikan permohonan permasalahan tersebut kepada pihak dinas ketahanan pangan dan pertanian (DKPP) Kabupaten Bandung Barat.

Ahmad berjanji, pihaknya akan terus mengadvokasi kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Bandung Barat agar berpihak kepada petani kecil yang menghadapi berbagai permasalahan dilapangan, karena hal tersebut menjadi salah satu elemen penting dari subtansi hak asasi manusia karena merupakan hak dasar sebagai rakyat NKRI.

Ahmad juga menambahkan, bahwa harus ada pemerataan terhadap realisasi program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh pemerintah pusat jangan hanya dapat dirasakan oleh segelintir kelompok atau orang saja, Ahmad akan terus berupaya memperjuangkan hak-hak petani diBandung Barat dengan berupaya mengajak berbagai pihak seperti DKPP, DPMD dan juga DPRD untuk duduk bersama membahas dan mencari solusi atas segala permasalahan petani kecil di Bandung Barat, bila perlu kita sampaikan kepada pemerintah pusat terkait berbagai kendala dan permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh para petani kecil ini,” tutupnya.

( Ape Red )

Sinergi Pembangunan , Menemukan Jalan Tengah bagi Koperasi Desa dan SMPN 1 Sindangkerta

Bandung Barat informannews

Rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Sindangkerta memicu diskusi hangat mengenai tata kelola lahan. Pasalnya, lokasi yang direncanakan bersinggungan dengan lahan carik desa yang saat ini digunakan oleh SMPN 1 Sindangkerta. Menanggapi hal ini, berbagai pihak mendorong Pemerintah Daerah (Pemda), khususnya Bupati, untuk mengambil langkah diskresi yang bijak agar pendidikan tidak dikorbankan demi pembangunan ekonomi.

Pendidikan Tetap Prioritas, Koperasi Tetap Berjalan
Yayat Ruhiyat, alumni SMPN 1 Sindangkerta, menegaskan bahwa meskipun pembangunan koperasi merupakan amanat penting, keberadaan sekolah sebagai pencetak generasi bangsa tidak boleh terganggu. Ia mendesak pemerintah daerah untuk lebih proaktif dalam mencari solusi agraria.

“Sekolah jangan sampai jadi korban. Desa memang harus membangun koperasi sesuai instruksi, namun pelaksanaannya jangan dipaksakan di lahan yang sudah berfungsi untuk pendidikan. Pemda harus mencari alternatif tanah milik daerah untuk dihibahkan atau dipinjam-pakaikan kepada pemerintah desa yang tidak memiliki tanah carik memadai,” ujar Yayat.

Arahan Wamen Desa: Memperhatikan Kondisi Lokal

Langkah ini sejalan dengan arahan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria. Dalam berbagai kesempatan, beliau menegaskan bahwa pembentukan koperasi di tingkat desa harus memperhatikan aspek sosiologis dan kondisi lokal.

Menurut Wamen, penyediaan lahan untuk koperasi tidak boleh mengganggu usaha atau fasilitas publik yang sudah ada. Koperasi Desa harus menjadi solusi kesejahteraan, bukan pemicu konflik ruang di tengah masyarakat.

Solusi Strategis untuk Pemerintah Daerah
Untuk mengatasi kebuntuan ini, terdapat beberapa poin solusi yang dapat diambil oleh Bupati dan jajaran pemerintah daerah:

  • Relokasi Lahan Koperasi: Pemda melakukan inventarisasi aset tanah milik daerah di wilayah Sindangkerta untuk dialokasikan sebagai lokasi Koperasi Desa Merah Putih.
  • Legalisasi Aset Sekolah: Memperjelas status hukum lahan SMPN 1 Sindangkerta agar memiliki kepastian operasional jangka panjang.
  • Sinkronisasi Inpres No. 1 Tahun 2023: Memastikan pembangunan koperasi tetap berjalan sesuai aturan pusat dengan adaptasi kebijakan lokal yang fleksibel terkait pengadaan lahan.

Kesimpulan:
Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih adalah langkah maju bagi ekonomi desa, namun mempertahankan kualitas pendidikan di SMPN 1 Sindangkerta adalah investasi masa depan. Dengan koordinasi yang tepat antara Pemerintah Desa, Pemda, dan dukungan tokoh masyarakat, kedua misi besar ini dipastikan dapat berjalan beriringan tanpa ada yang dikorbankan.

Dispora Kota Bandung Gelar Acara Diskusi Pemuda Menata Kota yang Diselenggarakan di Hotel California

Bandung- Informannews.com|| Pada hari Kamis tanggal 11 Desember 2025 bertempat di California Hotel Bandung, telah diselenggarakan sebuah kegiatan pemuda menata kota, acara tersebut mengagendakan pembahasan seperti : penguatan indeks pembangunan pemuda (IPP) Kota Bandung, peran pemuda dalam perencanaan dan penataan kota.

pengembangan ruang publik yang lebih inklusif dan aksesibel, kolaborasi lintas komunitas untuk program kepemudaan dan penguatan partisipasi warga, khususnya generasi muda dalam pembangunan kota.

Acara yang diselenggarakan oleh Dispora Kota Bandung bekerjasama dengan Connecting Bandung Community dihadiri kurang lebih 30 komunitas lintas sektoral, mulai dari lingkungan, sosial, kesehatan, pendidikan, gender, partisipasi, transportasi dan juga hadir KNPI Kota Bandung.

Hadir juga dalam kegiatan tersebut Yessa Amanda yang disapa akrab teh Yessa, pemudi yang merupakan mahasiswi fakultas bahasa asing Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung ini, juga merupakan sebagai Duta Lingkungan Jabar 2025, dalam kesempatan kali ini Yessa hadir mewakili komunitas Ruah Hijau, komunitas yang ia dirikan nertujuan menjadi wadah pemuda pemudi untuk ikut berperan aktif dalam pelestarian lingkungan, baik dalam bentuk kajian, aksi, maupun advokasi, komunitas ini berdiri dibawah naungan Yayasan Bentang Alam Indonesia berfokus pada kegiatan pelestarian lingkungan baik diJawa Barat maupun diwilayah NKRI pada umumnya.

Dalam kesempatan tersebut Yessa memaparkan sebuah program Ruah Hijau kepada peserta yang hadir, salah satunya adalah ekonomi serkular dalam bentuk kegiatan budidaya magot, Yessa menjelaskan bahwa magot ini sangat berpotensi untuk dibudidayakan, selain memiliki fungsi untuk membantu pengurangan sampah pada sumber, maggot juga memiliki nilai ekonomis yang dapat menjadi penghasilan bagi pembudidaya.

Yessa juga menyampaikan dalam waktu dekat ini pihaknya akan menyelenggarakan workshop pengelolaan minyak jelantah yang dibuka untuk umum.

Yessa juga menjelaskan diskusi lintas sektoral dalam kegiatan tersebut juga telah menunjukkan bahwa pemuda sudah mampu membaca isu kota dengan pendekatan multidispliner, sebuah kapasitas yang seringkali justru belum dimiliki oleh struktur resmi yang berkaitan langsung dengan kebijakan, dari sisi inovasi, para pemuda ini sebenarnya sudah berada beberapa langkah lebih maju dibandingkan ritme birokrasi.

Ide-ide yang muncul bukan sekadar wacana, tetapi model intervensi yang feasible, mereka hanya menunggu akses politik dan struktural untuk diwujudkan. Artinya, problem kita bukan kurangnya inovasi, melainkan kurangnya kanal yang memungkinkan inovasi tersebut diterjemahkan dalam kebijakan publik.

Kemudian Yessa juga menyampaikan bahwa harapannya kedepan, pemerintah dapat menata ulang pola komunikasinya. Kota tidak bisa berkembang bila dialog yang disediakan hanya formalitas dan satu arah. Pemuda bukan objek program, tetapi mereka subjek kebijakan.

Maka ketika ruang dialog dibuka, kehadiran pemangku kebijakan bukan opsional, bukan “datang kalau sempat’, melainkan bagian dari tanggung jawab institusional. Karena selama ini terlalu banyak forum yang kehilangan bobot karena pejabat yang diundang hilang tanpa konfirmasi, dan ini tidak boleh dinormalisasi.

Yessa menambahkan selain itu, desain kepemudaan perlu berevolusi. Kota yang ingin maju tidak cukup menyediakan seminar seremonial yang hanya menyampaikan materi tanpa membuka ruang diskusi.

Pemuda tidak membutuhkan acara yang ‘mengisi waktu’. Mereka membutuhkan ruang yang memungkinkan gagasan diuji, disandingkan, dan ditindaklanjuti. Jika pemerintah ingin melibatkan pemuda, maka subtansinya harus dialog bukan monolog. Pungkasnya. ( Redaksi IN )