KBB- InformanNews.com|| Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Badan Advokasi Investigasi (BAIN) HAM RI Bandung Barat, sebagai organisasi/lembaga yang memperjuangkan hak-hak rakyat berkomitmen terus melakukan investigasi ke lapangan diwilayah Kabupaten Bandung Barat. Karena berdasarkan hasil investigasi tim BAIN HAM RI di Bandung Barat masih banyak terjadi kesenjangan dikalangan masyarakat baik secara sosial, ekonomi, budaya maupun hukum.
Masyarakat lapisan bawah cenderung enggan untuk menyampaikan berbagai aspirasi kepada pihak instansi pemerintah dan pejabat publik. Banyak faktor yang menyebabkan hal tersebut, salah satu diantaranya kurangnya sentuhan pihak-pihak berwenang terhadap permasalahan-permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Pada desember 2025, tim BAIN HAM RI Bandung Barat sempat mengunjungi salah seorang petani di Kampung Barunagri RT 003/RW 011 Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, sebut saja namanya Ai Yanah salah seorang ibu yang bersama suami dan anaknya menggeluti pekerjaan bertani dan ternak.
Saat ditemui, petani perempuan ini banyak mengungkapkan keluh kesah seputar suka duka pada pekerjaan yang digelutinya itu, dia mengungkapkan tidak adanya sentuhan dari pihak berwenang seperti penyuluh pertanian untuk melakukan pembinaan, padahal dia dan para petani lainnya sangat mengharapkan hal tersebut, terlebih saat ini komoditi tanamnya yaitu cabai rawit sedang mengalami gangguan hama.
Selain dari itu Ai Yanah juga menyampaikan keluhannya terkait permodalan dan harga jual sayuran yang tidak menentu dan seringkali mengalami penurunan yang sangat tidak seimbang dengan modal yang dikeluarkannya.
Permasalahan – permasalahan tersebut sering sekali menjadi keluhan yang mendalam baginya dan para petani disekitar kebunnya. Ai Yanah sangat berharap sekali mendapat sentuhan dari pihak pemerintah, karena kepada siapa lagi petani mengadukan permasalahan tersebut kalau bukan kepada pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Ahmad Sastra selaku ketua DPD BAIN HAM RI Kabupaten Bandung Barat, langsung mengambil sikap dan melakukan wawancara, dia berjanji akan terus melakukan pendampingan kepada para petani diwilayah Kabupaten Bandung Barat dan menyampaikannya kepada pihak pemerintah, mulai dari pemerintah desa, kecamatan, kabupaten termasuk yang berkompeten dalam hal ini adalah dinas ketahanan pangan dan pertanian (DKPP) Kabupaten Bandung Barat juga pihak balai penyuluh pertanian, peternakan dan kehutanan (BP3K) yang membina petani diwilayah kecamatan.
Ahmad juga mengatakan, bahwa petani berhak mendapatkan pendampingan, pembinaan dan juga berbagai fasilitas bantuan yang diberikan melalui program pemerintah, terlebih lagi program ketahanan pangan yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah pusat. Bahkan DPD BAIN HAM RI Kabupaten Bandung Barat telah menyampaikan permohonan permasalahan tersebut kepada pihak dinas ketahanan pangan dan pertanian (DKPP) Kabupaten Bandung Barat.
Ahmad berjanji, pihaknya akan terus mengadvokasi kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Bandung Barat agar berpihak kepada petani kecil yang menghadapi berbagai permasalahan dilapangan, karena hal tersebut menjadi salah satu elemen penting dari subtansi hak asasi manusia karena merupakan hak dasar sebagai rakyat NKRI.
Ahmad juga menambahkan, bahwa harus ada pemerataan terhadap realisasi program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh pemerintah pusat jangan hanya dapat dirasakan oleh segelintir kelompok atau orang saja, Ahmad akan terus berupaya memperjuangkan hak-hak petani diBandung Barat dengan berupaya mengajak berbagai pihak seperti DKPP, DPMD dan juga DPRD untuk duduk bersama membahas dan mencari solusi atas segala permasalahan petani kecil di Bandung Barat, bila perlu kita sampaikan kepada pemerintah pusat terkait berbagai kendala dan permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh para petani kecil ini,” tutupnya.
( Ape Red )
