<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Hukum Arsip - Informan News</title>
	<atom:link href="https://informannews.com/category/hukum/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://informannews.com/category/hukum/</link>
	<description>Mengungkap Fakta Dibalik Pena</description>
	<lastBuildDate>Fri, 14 Nov 2025 05:46:58 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.8.3</generator>

<image>
	<url>https://informannews.com/wp-content/uploads/2025/04/cropped-InformanNews-1-32x32.png</url>
	<title>Hukum Arsip - Informan News</title>
	<link>https://informannews.com/category/hukum/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">243542822</site>	<item>
		<title>Tegakan Budaya Anti Korupsi, Kejati Jabar Kampanye Anti Korupsi Terhadap Masyarakat</title>
		<link>https://informannews.com/tegakan-budaya-anti-korupsi-kejati-jabar-kampanye-anti-korupsi-terhadap-masyarakat/</link>
					<comments>https://informannews.com/tegakan-budaya-anti-korupsi-kejati-jabar-kampanye-anti-korupsi-terhadap-masyarakat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Nov 2025 05:46:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://informannews.com/?p=3224</guid>

					<description><![CDATA[<p>Bandung &#8211; Informannews&#124;&#124; Tim Penerangan Hukum Kejati Jabar dipimpin oleh Kasipenkum Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H. menggelar kegiatan kampanye anti korupsi di Kawasan Taman Robot Cilaki Bandung pada Jum’at, 14 November 2025. Kasipenkum beserta Tim Penerangan Hukum melakukan sosialisasi dengan masyarakat yang sedang berolahraga di sekitaran kawasan Taman Robot. Dalam kegiatan tersebut antusias Masyarakat begitu luar [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://informannews.com/tegakan-budaya-anti-korupsi-kejati-jabar-kampanye-anti-korupsi-terhadap-masyarakat/">Tegakan Budaya Anti Korupsi, Kejati Jabar Kampanye Anti Korupsi Terhadap Masyarakat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://informannews.com">Informan News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><em>Bandung &#8211; Informannews|</em></strong>| Tim Penerangan Hukum Kejati Jabar dipimpin oleh Kasipenkum Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H. menggelar kegiatan kampanye anti korupsi di Kawasan Taman Robot Cilaki Bandung pada Jum’at, 14 November 2025.</p>



<p>Kasipenkum beserta Tim Penerangan Hukum melakukan sosialisasi dengan masyarakat yang sedang berolahraga di sekitaran kawasan Taman Robot. Dalam kegiatan tersebut antusias Masyarakat begitu luar biasa, ada yang bertanya seputar permasalahan hukum yang dialaminya.</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img fetchpriority="high" decoding="async" width="1024" height="681" src="https://informannews.com/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251114-WA0011-1024x681.jpg" alt="" class="wp-image-3225" srcset="https://informannews.com/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251114-WA0011-1024x681.jpg 1024w, https://informannews.com/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251114-WA0011-300x200.jpg 300w, https://informannews.com/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251114-WA0011-768x511.jpg 768w, https://informannews.com/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251114-WA0011-1536x1021.jpg 1536w, https://informannews.com/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251114-WA0011.jpg 1600w" sizes="(max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /></figure>



<p>Dalam kegiatan kampanye anti korupsi ini Tim Penerangan Hukum membagikan merchandise berupa gelas yang didalamnya ada jargon-jargon anti korupsi, sehingga masyarakat dapat lebih faham mengenai apa itu korupsi.</p>



<p>Dalam kesempatan tersebut, Kasipenkum menyampaikan bahwa ini merupakan bentuk nyata upaya kejaksaan khususnya Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melakuan kegiatan pencegahan tentang tindak pindana korupsi, diharapkan dengan kegiatan ini jendela pengetahuan Masyarakat lebih terbuka lebar tentang bahaya laten korupsi.</p>



<p>Kasipenkum berharap dengan animo Masyarakat yang positif untuk kedepan kegiatan ini dapat berlanjut di berbagai tempat yang lain dan Kejaksaan dapat menjaga kepercayaan yang telah diberikan Masyarakat terhadap kinerja dalam pemberantasan korupsi yang selama ini cukup mendapatkan perhatian Masyarakat.</p>



<p>“Bersama Lawan Korupsi untuk Indonesia Maju dan Berintegritas.”</p>



<p>Sumber. : Kasi Penkum Kejati Jabar<br>Editor. : Redaksi IN</p>
<p>Artikel <a href="https://informannews.com/tegakan-budaya-anti-korupsi-kejati-jabar-kampanye-anti-korupsi-terhadap-masyarakat/">Tegakan Budaya Anti Korupsi, Kejati Jabar Kampanye Anti Korupsi Terhadap Masyarakat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://informannews.com">Informan News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://informannews.com/tegakan-budaya-anti-korupsi-kejati-jabar-kampanye-anti-korupsi-terhadap-masyarakat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">3224</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kejati Jabar Gelar Penandatanganan MoU dengan Pemprov, Kejari dan Seluruh Bupati/Walikota Se- Jawa Barat Terkait Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial</title>
		<link>https://informannews.com/kejati-jabar-gelar-penandatanganan-mou-dengan-pemprov-kejari-dan-seluruh-bupati-walikota-se-jawa-barat-terkait-pelaksanaan-pidana-kerja-sosial/</link>
					<comments>https://informannews.com/kejati-jabar-gelar-penandatanganan-mou-dengan-pemprov-kejari-dan-seluruh-bupati-walikota-se-jawa-barat-terkait-pelaksanaan-pidana-kerja-sosial/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Nov 2025 10:25:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://informannews.com/?p=3116</guid>

					<description><![CDATA[<p>Bekasi &#8211; Informannews.com Kajati Jabar Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H beserta jajaran menandatangani MoU antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) dengan Gubernur Provinsi Jawa Barat Dedi Mulyadi dan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri dengan Bupati/Walikota Se-Wilayah Jawa Barat acara tersebut diselenggarakan di Gedung Swantantra Wibawa Mukti Kabupaten Bekasi pada Selasa 4 November 2025. Hadir dalam [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://informannews.com/kejati-jabar-gelar-penandatanganan-mou-dengan-pemprov-kejari-dan-seluruh-bupati-walikota-se-jawa-barat-terkait-pelaksanaan-pidana-kerja-sosial/">Kejati Jabar Gelar Penandatanganan MoU dengan Pemprov, Kejari dan Seluruh Bupati/Walikota Se- Jawa Barat Terkait Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial</a> pertama kali tampil pada <a href="https://informannews.com">Informan News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><em>Bekasi &#8211; Informannews.com</em></strong></p>



<p>Kajati Jabar Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H beserta jajaran menandatangani MoU antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) dengan Gubernur Provinsi Jawa Barat Dedi Mulyadi dan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri dengan Bupati/Walikota Se-Wilayah Jawa Barat acara tersebut diselenggarakan di Gedung Swantantra Wibawa Mukti Kabupaten Bekasi pada Selasa 4 November 2025.</p>



<p>Hadir dalam kegiatan tersebut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum., Jaksa Agung Muda Pengawasan Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum., dan Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen TNI Mokhamad Ali Ridho, Staf Ahli Jaksa Agung Dr. Sarjono Turin. Selain itu dihadiri oleh pejabat eselon I dan II Kejaksaan Agung, diantaranya Sekretaris JAM Pembinaan, Sekretaris JAM Intel, Ses JAM Pidum, para Direktur, Kepala Pusat pada Badan Diklat dan Badan Pemulihan Aset, Koordinator JAM Pidum, serta pejabat eselon III dari JAM Pidum dan para Asisten di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.</p>



<p>Kerjasama antara Kejati Jabar, Kejari se-Jabar dan seluruh Kepala Daerah di Wilayah Jawa Barat ini bertujuan untuk mempersiapkan pelaksanaan Pidana Kerja Sosial, sebagaimana diatur dalam Pasal 65 huruf e KUHP tahun 2023. Pidana Kerja Sosial merupakan bentuk pidana pokok alternatif dari pidana penjara yang dilaksanakan di ruang publik, sehingga membutuhkan sinergitas antara berbagai pemangku kebijakan. Dalam hal ini, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat bertindak sebagai pelaksana putusan pengadilan, sementara Pemerintah Daerah akan menyediakan fasilitas dan ruang sosial bagi terpidana untuk melaksanakan kegiatan pembinaan di lingkungan masyarakat.</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img decoding="async" width="1024" height="682" src="https://informannews.com/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251104-WA0009-1024x682.jpg" alt="" class="wp-image-3117" srcset="https://informannews.com/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251104-WA0009-1024x682.jpg 1024w, https://informannews.com/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251104-WA0009-300x200.jpg 300w, https://informannews.com/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251104-WA0009-768x512.jpg 768w, https://informannews.com/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251104-WA0009-1536x1023.jpg 1536w, https://informannews.com/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251104-WA0009.jpg 1600w" sizes="(max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /></figure>



<p>Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial diharapkan dapat menjadi solusi pembinaan yang lebih efektif dibandingkan hukuman penjara, terutama untuk tindak pidana dengan ancaman di bawah lima tahun. Melalui program ini, pelaku diharapkan dapat memperbaiki diri sekaligus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. Keberhasilan implementasi pidana kerja sosial akan mencerminkan penegakan hukum yang adaptif, adil, dan humanis selaras dengan nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat. Bentuk pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan, seperti membantu membersihkan tempat ibadah atau fasilitas umum, hingga memberikan layanan sosial di panti asuhan dan lembaga sosial lainnya.</p>



<p>Dalam sambutannya Kajati Jabar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam penyelenggaraan kegiatan ini, khususnya kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum beserta jajaran yang telah memberikan dukungan penuh terhadap terselenggaranya penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama ini. Selain itu, Kajati juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Gubernur Jawa Barat beserta para Bupati dan Wali Kota se-Jawa Barat atas komitmen dan dukungan terhadap pembaruan sistem hukum nasional, terutama dalam mendukung pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan penerapan prinsip keadilan restoratif di daerah.</p>



<p>Kajati juga menegaskan bahwa pelaksanaan Pidana Kerja Sosial tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan dukungan penuh dari Pemerintah Daerah sebagai mitra strategis. Provinsi Jawa Barat dengan seluruh dinamika sosial dan kepadatan penduduk yang tinggi diharapkan mampu menjadi model percontohan nasional dalam penerapan kebijakan ini, sekaligus menunjukkan bahwa pembaruan hukum dapat berjalan seiring dengan nilai-nilai kemanusiaan dan budaya lokal Sunda yang menjunjung tinggi semangat silih asah, silih asih dan silih asuh.</p>



<p>Menutup sambutannya, Kajati Jabar menyampaikan harapan agar kerja sama ini membawa manfaat besar bagi masyarakat, serta menjadi langkah awal yang baik dalam memperkuat sinergitas antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah demi terwujudnya penegakan hukum yang humanis, berkeadilan, dan bermartabat.</p>



<p>Sumber : Kasi Penkum Kejati Jabar<br>Editor. : Redaksi IN</p>
<p>Artikel <a href="https://informannews.com/kejati-jabar-gelar-penandatanganan-mou-dengan-pemprov-kejari-dan-seluruh-bupati-walikota-se-jawa-barat-terkait-pelaksanaan-pidana-kerja-sosial/">Kejati Jabar Gelar Penandatanganan MoU dengan Pemprov, Kejari dan Seluruh Bupati/Walikota Se- Jawa Barat Terkait Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial</a> pertama kali tampil pada <a href="https://informannews.com">Informan News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://informannews.com/kejati-jabar-gelar-penandatanganan-mou-dengan-pemprov-kejari-dan-seluruh-bupati-walikota-se-jawa-barat-terkait-pelaksanaan-pidana-kerja-sosial/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">3116</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Di Periksa Selama 7 Jam Oleh Penyidik Kejari, Status Wakil Walikota Bandung Masih Sebatas Saksi Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi</title>
		<link>https://informannews.com/di-periksa-selama-7-jam-oleh-penyidik-kejari-status-wakil-walikota-bandung-masih-sebatas-saksi-terkait-dugaan-tindak-pidana-korupsi/</link>
					<comments>https://informannews.com/di-periksa-selama-7-jam-oleh-penyidik-kejari-status-wakil-walikota-bandung-masih-sebatas-saksi-terkait-dugaan-tindak-pidana-korupsi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Oct 2025 15:03:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://informannews.com/?p=3078</guid>

					<description><![CDATA[<p>Bandung &#8211; Informannews.com Kejaksaan Negeri Kota Bandung tengah melakukan penyidikan selama tujuh jam terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan wewenang di lingkungan pemkot kota bandung tahun 2025. Kepala kejari kota bandung, Irfan Wibowo, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Kantor Kejari Bandung. Menurutnya, penyidikan tersebut didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-4215/M.2.10/Fd.2/10/2025 tertanggal [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://informannews.com/di-periksa-selama-7-jam-oleh-penyidik-kejari-status-wakil-walikota-bandung-masih-sebatas-saksi-terkait-dugaan-tindak-pidana-korupsi/">Di Periksa Selama 7 Jam Oleh Penyidik Kejari, Status Wakil Walikota Bandung Masih Sebatas Saksi Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://informannews.com">Informan News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Bandung &#8211; Informannews.com</strong></p>



<p>Kejaksaan Negeri Kota Bandung tengah melakukan penyidikan selama tujuh jam terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan wewenang di lingkungan pemkot kota bandung tahun 2025. Kepala kejari kota bandung, Irfan Wibowo, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Kantor Kejari Bandung.</p>



<p>Menurutnya, penyidikan tersebut didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-4215/M.2.10/Fd.2/10/2025 tertanggal 27 Oktober 2025. Dalam prosesnya, tim penyidik dari Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bandung telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Wakil Wali Kota Bandung, serta melakukan penggeledahan di beberapa lokasi organisasi perangkat daerah (OPD).</p>



<p>Dari penggeledahan itu, tim menyita sejumlah dokumen serta alat bukti elektronik seperti telepon genggam dan laptop. Seluruh barang bukti akan didalami untuk memperkuat proses penyidikan,” katanya.</p>



<p>Irfan menegaskan, hingga saat ini penyidik masih berada pada tahap penyidikan umum dan belum menetapkan tersangka,&#8221; Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan penyitaan barang bukti untuk mengoptimalkan penyidikan yang ada.</p>



<p>Selain Wakil Wali Kota Bandung, penyidik juga memeriksa pihak dari sejumlah OPD dan pihak swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.</p>



<p>Meski belum mengungkap detail mengenai pihak-pihak yang terlibat, Irfan menegaskan bahwa alat bukti yang dimiliki penyidik cukup kuat untuk menindaklanjuti kasus ke tahap selanjutnya.</p>



<p>&#8220;Kami optimis perkara ini segera selesai dan dapat segera kami limpahkan ke pengadilan. &#8220;Ucapnya</p>



<p>Ia juga menuturkan, penyelidikan awal perkara ini telah dilakukan selama hampir tiga bulan terakhir sebelum akhirnya ditingkatkan ke tahap penyidikan. Kami sudah lama melakukan pengumpulan data dan keterangan dari berbagai pihak. Saat ini kami tinggal memperkuat bukti yang ada.</p>



<p>Irfan menegaskan bahwa Kejari Bandung berkomitmen menegakkan prinsif good governance dalam setiap proses hukum di Kota Bandung.</p>



<p>&#8220;Langkah ini kami lakukan demi mewujudkan Bandung yang lebih baik, bersih, dan berintegritas.&#8221;terangnya.</p>



<p>Kasi Pidana Khusus Kejari Bandung, Ridha Nurul Ihsan menambahkan ada beberapa saksi yang kami periksa, lebih tiga orang termasuk swasta dan OPD terkait. &#8220;Pungkasnya.</p>



<p>Redaksi IN</p>
<p>Artikel <a href="https://informannews.com/di-periksa-selama-7-jam-oleh-penyidik-kejari-status-wakil-walikota-bandung-masih-sebatas-saksi-terkait-dugaan-tindak-pidana-korupsi/">Di Periksa Selama 7 Jam Oleh Penyidik Kejari, Status Wakil Walikota Bandung Masih Sebatas Saksi Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://informannews.com">Informan News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://informannews.com/di-periksa-selama-7-jam-oleh-penyidik-kejari-status-wakil-walikota-bandung-masih-sebatas-saksi-terkait-dugaan-tindak-pidana-korupsi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">3078</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
