Polres Cianjur Berhasil Mengungkap Kasus Pembunuhan Sadis Yang Menimpa Nenek Dan Cucunya

Cianjur – Informannews.com

Sebuah kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menggemparkan terjadi di Kampung Cikadongdong, Desa Cibanteng, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Korbannya adalah Lilis (53) dan cucunya yang berusia tiga tahun. Dimana Pelakunya adalah, anak kandung korban sendiri, Yanti (34) yang mengaku telah menyimpan dendam lama terhadap ibunya.

Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yongky Dilatha mengutarakan, bahwa pengungkapkan kasus pembunuhan tersebut berawal dari adanya warga yang menemukan tengkorak kepala di kebun saat membersihkan rumput.

“Di waktu yang hampir bersamaan, warga lainnya juga menemukan potongan tangan dan kaki disaluran irigasi pada Senin (5/5/2025) lalu,” Ungkap Kapolres, Senin (19/5/2025).

Setelah mendapatkan laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Cianjur dibantu Polsek Sukaresmi langsung mendatangi lokasi penemuan bagian tengkorak dan bebrapa bagian tubuh lainnya.

“Selain itu kita juga mendapatkan informasi dari warga setempat adanya keluarga yang dicurigai. Karena warga sempat mencuim bau yang menyengat,” ujar Kapolres.

Kapolres mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan mendalam, akhirnya petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku yaitu Yanti (34) yang tak lain adalah anak korban serta Cahya (53) suami korban.

“Hasil pemeriksaan korban Lilis (54) yang merupakan ibu kandung Yanti, sekaligus istri Cahya (53). Bahkan pelaku Yanti juga membunuh anak kandungnya, yang tak lain cucu kandung Cahya,” tuturnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menjelaskan bahwa Yanti mencekik korban Lilis, yang sedang sakit, dibantu Cahya yang memegang korban.

“Korban dicekik langsung oleh Yanti, sedangkan pelaku Cahya membantunya dengan cara memegang korban. Padahal korban Lilis tengah sakit. Kedua pelaku ini mengaku memiliki dendam pada korban sejak lama,” katanya.

Jasad korban dibiarkan selama empat hari sebelum dimutilasi, dikuliti, dan dibakar sebagian.  Anak Yanti yang berusia tiga tahun juga dibunuh dan dimutilasi untuk menghilangkan jejak.

“Di waktu yang bersamaan, pelaku juga membunuh hingga melakukan perbuatan yang keji itu kepada anak kandungnya sendiri berusia tiga tahun, karena takut perbuatanya terbongkar. Lalu membuang beberapa bagian tubuh korban,” ungkapnya.

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa gunting dan pisau yang digunakan pelaku untuk melakukan berbuatan kejinya.

Akibar perbuatannya, Kedua pelaku dijerat pasal 44 UU No. 23/2004 tentang Penghapusan KDRT subsider pasal 80 UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak, dan pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup, dan 20 tahun penjara.

Tim Liputan : IN

Bupati Dadang Supriatna Tinjau Lokasi Bencana Longsor di Desa Nagreg Kendan Kabupaten Bandung

Pasca-bencana Longsor di Desa Nagreg Kendan, Kang DS: Prioritaskan Menyelamatkan Masyarakat yang Terdampak Bencana

KAB. BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna meninjau lokasi bencana longsor yang menimpa Kantor Kepala Desa Nagreg Kendan Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung, Senin (19/5/2025).

Peristiwa longsor yang terjadi pada Minggu malam (18/5/2025) pukul 22.30 WIB itu, menimpa Kantor Kepala Desa Nagreg Kendan sampai hancur atau rusak parah. Selain itu sejumlah rumah warga mengalami kerusakan, termasuk kendaraan roda empat dan roda dua tertimbun material longsor.

Bupati Dadang Supriatna berusaha untuk melakukan penanganan atau evakuasi pasca bencana longsor tersebut. Yaitu dengan menginstruksikan jajaran personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung. Penanganan pascalongsor pun dibantu dari jajaran personel Basarnas Bandung, TNI, Polri, Forkopimcam Nagreg, para relawan dan pihak lainnya.

“Hari ini saya berada di Desa Nagreg Kendan Kecamatan Nagreg, yang saat ini kena musibah longsor. Sehingga Kantor Desa Nagreg Kendan terlihat ambruk dan mengalami rusak parah,” kata Bupati Dadang dalam keterangannya saat berada di lokasi bencana longsor Desa Nagreg Kendan.

Pascaperistiwa bencana longsor itu, Bupati Dadang melaksanakan berbagai langkah. Pertama penanganan evakuasi sudah dilakukan. Kedua, ia berharap, Kepala Desa Nagreg Kendan segera mengambil langkah supaya pelayanan tidak terhenti, maka harus disiapkan kontrakan untuk tempat sementara pelayanan Kantor Desa Nagreg Kendan kepada masyarakat.

“Supaya pelayanan tetap.berjalan,” harap Bupati.

Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna menyebutkan, dampak bencana longsor itu, tiga warga mengalami luka-luka dan sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Cikopo Cicalengka.

“Dua orang sudah pulang dan satu orang masih penanganan di rumah sakit,” kata Kang DS.

Ia juga menginstruksikan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung untuk segera membersihkan material longsor yang menutupi ruas jalan supaya tidak menganggu dalam penanganan pascabencana longsor tersebut.

“Untuk 60 unit atau 60 rumah yang berada di sekitar lokasi longsor yang terancam untuk segera dievakuasi dan nanti dipersiapkan bagaimana langkah-langkah selanjutnya,” ujarnya.

Kang DS mengatakan titik lokasi bencana longsor itu persis di belakang Kantor Desa Nagreg Kendan. Sekitar lokasi longsor ada lapangan mini soccer dan fasilitas olahraga lainnya juga turut tertimbun material longsor.

“Enam rumah warga terkena dampak dan tertimbun material longsor, yang saat ini sudah dievakuasi para penghuninya. Ada juga 60 rumah yang terancam dalam peristiwa longsor itu, sehingga kita akan cari solusi. Apakah yang 60 rumah ini direlokasi atau memang warga ini ada lokasi lain dengan kerabat terdekatnya. Tetapi yang jelas 60 rumah yang terancam itu harus segera dievakuasi,” tuturnya.

Kang DS menyebutkan untuk enam rumah atau enam kepala.kekuarga yang terkena dampak longsor nantinya akan dipersiapkan rumah kontrakan.

“Termasuk Kantor Kepala Desa Nagreg Kendan harus segera pindah dan mencari kontrakan, supaya pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Sambil menunggu pembangunan kembali dan lain sebagainya,” ujarnya.

Kang DS bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung bersama Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung akan melakukan langkah-langkah kedepan, apa yang harus dilaksanakan.

“Dalam proses penanganan evakuasi terdampak longsor ini, saya menginstruksikan Dinas PUTR untuk membersihkan material atau alur jalan yang tertimbun material longsor,” ujarnya.

Kang DS juga menginstruksikan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung untuk mengecek lokasi longsor yang berada di belakang Kantor Kepala Desa Nagreg Kendan itu untuk mengantisipasi bencana longsor susulan.

“Apakah masih ada potensi gerakan tanah atau sudah reda, nanti kita bicarakan. Apakah lokasi longsor ini diratakan atau seperti apa, nanti kita lihat. Yang jelas pada hari ini, kita menyelamatkan dulu nyawa manusia atau masyarakat yang harus kita antisipasi dan selamatkan,” ujarnya.

Untuk penanggulangan bencana longsor itu, Kang DS menyiapkan alat berat berupa buldozer, backhoe dan dump truk dari Dinas PUTR Kabupaten Bandung.

Menurutnya, kegiataan pendidikan atau belajar mengajar di sekolah yang berdekatan dengan lokasi longsor untuk sementara dipindahkan atau dialihkan dulu karena berada di daerah ancaman.

“Untuk pindah ke lokasi yang aman, sehingga tidak ada kekhawatiran dalam kegiatan belajar mengajar,” katanya **

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tekadkan Untuk Menuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun

Jakarta – Informannews.com

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan komitmennya untuk menuntaskan sertipikasi tanah wakaf yang belum terdaftar. Upaya sertipikasi akan terus dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk lembaga keagamaan seperti Dewan Masjid Indonesia (DMI).

“Kami bertekad dalam dalam lima tahun ini minimal 90% dari tanah wakaf yang belum terdaftar bisa kita tuntaskan. Dengan adanya MoU ini, kami Kementerian ATR/BPN pun merasa sangat terbantu,” ujar Menteri Nusron usai menandatangani Nota Kesepahaman/MoU antara Kementerian ATR/BPN dan DMI, dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Halal Bihalal DMI, di Tavia Heritage Hotel, Jakarta.

Berdasarkan data Kementerian Agama, tercatat ada 561.909 bidang tanah wakaf, namun baru 267.994 bidang yang telah terdaftar dengan total luas 25.874 hektare. Artinya, baru sekitar 47,6% tanah wakaf yang tersertipikasi. Sementara itu, untuk tahun 2025, jumlah tanah wakaf yang sudah disertipikasi adalah sebanyak 2.411 bidang.

Menteri Nusron menjelaskan, sejak 1 Maret 2025, Kementerian ATR/BPN telah membuka loket khusus untuk melayani sertipikasi tanah wakaf, yayasan, dan organisasi masyarakat lainnya. Kebijakan ini dimaksudkan untuk mempercepat proses administrasi yang selama ini dinilai memerlukan waktu cukup panjang.

“Setiap tahun, kami mengeluarkan sekitar 7 juta sertipikat, termasuk Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Oleh karena itu, untuk tanah wakaf, kami membutuhkan percepatan agar prosesnya tidak mengalami antrean panjang,” jelas Menteri Nusron.

Penandatanganan MoU ini menjadi bagian dari sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan DMI dalam pelaksanaan pendaftaran tanah serta pemberian asistensi untuk pencegahan dan penanganan masalah pertanahan atas aset yang dimiliki DMI.

Ketua Umum DMI, M. Jusuf Kalla, dalam sambutannya menegaskan bahwa program sertipikasi tanah wakaf merupakan salah satu fokus utama DMI pada periode 2024–2025. Menurutnya, sertipikasi adalah hal penting yang dapat menghindari potensi terjadinya konflik.

“Di masjid jarang terjadi konflik, namun di sekolah banyak terjadi sengketa antara keturunan pewakaf. Kami tidak ingin hal ini terjadi di masjid-masjid,” ungkap Jusuf Kalla.

Tim Liputan Redaksi: IN