Gelora KBB Kritik DPRD Bandung Barat: Tablet Rp1 Miliar, Rakyat Ditinggal

Bandung Barat- Informannews

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Bandung Barat, Sulaeman As Shaleh, melontarkan kritik keras terhadap rencana pengadaan tablet senilai hingga Rp1 miliar oleh DPRD Kabupaten Bandung Barat. Ia menilai kebijakan tersebut bukan hanya tidak tepat waktu, tetapi juga bertentangan dengan semangat efisiensi anggaran yang saat ini sedang digalakkan pemerintah pusat.

“Pengadaan tablet untuk 50 anggota dewan dengan anggaran sebesar itu jelas mencerminkan prioritas yang keliru. Di saat masyarakat bergelut dengan tekanan ekonomi, DPRD justru sibuk membelanjakan uang rakyat untuk gadget baru yang tak mendesak,” tegas Sulaeman.

Pengadaan tablet tersebut dilakukan melalui skema E-katalog, dengan pagu anggaran di kisaran Rp900 juta hingga Rp1 miliar. Ironisnya, kebijakan ini mencuat di tengah pemberlakuan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja pemerintah, yang secara eksplisit menuntut penghematan dalam penggunaan APBN dan APBD.

Sulaeman juga menyentil latar belakang politik Ketua DPRD Bandung Barat yang berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) — partai yang selama ini mengusung citra kesederhanaan.

“Justru karena berasal dari partai yang mengklaim menjunjung nilai-nilai kesederhanaan, keputusan seperti ini menjadi ironi. Ini bukan sekadar soal tablet, tapi soal konsistensi antara citra dan kebijakan nyata,” sindirnya.

Lebih jauh, Sulaeman menuntut adanya kajian obyektif dan transparan atas urgensi pengadaan perangkat tersebut. Ia khawatir langkah ini hanya akan memperburuk citra DPRD di mata publik.

“Jika memang ada kebutuhan teknologi untuk menunjang kerja dewan, seharusnya ada kajian matang dan terbuka. Jangan sampai masyarakat melihat DPRD sebagai lembaga yang abai terhadap realitas sosial,” lanjutnya.

Ia mendesak agar DPRD segera membatalkan rencana tersebut dan mengalihkan anggaran ke program yang benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat.

“Setiap rupiah dari anggaran publik harus dipertanggungjawabkan. Bukan untuk gaya hidup pejabat, tapi untuk kesejahteraan rakyat,” tutupnya.

Redaksi IN

Bupati Bandung Usulkan Daerahnya Mendapat Participating Interest dari Hasil Tambang Panas Bumi

Kab bandung informannews

Sebagai salah satu daerah yang meiliki potensi dan penghasil energi panas bumi (geothermal) terbesar di Jawa Barat bahkan di Indonesia, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengusulkan agar Kabupaten Bandung mendapatkan Participating Interest atau partisipasi kepentingan daerah penghasil tambang, sebagai dana bagi hasil saham.

Participating Interest ini memberikan kesempatan bagi daerah untuk memiliki saham dalam pengelolaan sumber daya alam tambang. Saham ini bisa menjadi sumber pendapatan aseli daerah (PAD) baru bagi daerah.

Menurut Bupati Dadang Supriatna yang juga menjabat Ketua Harian Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) ini, banyak contoh daerah lain yang setiap tahunnya surplus APBD, karena memiliki potensi pertambangan minyak dan gas.

“Nah, kita Kabupaten Bandung ini penghasil energi panas bumi terbesar di Jawa Barat bahkan Indonesia. Maka kita akan usulkan ke Kementerian Keuangan untuk mendapatkan Participating Interest ini,” kata bupati seusai upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Lapang Upakarti Soreang, Senin 2 Juni 2025.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, sebut Kang DS, DBH panas untuk provinsi mencapai 5% sementara untuk kabupaten/kota 10 sampai 15%.

Lebih dari itu, Ketua Harian Apkasi ini juga akan mengusulkan ke Kementerian Keuangan agar daerah penghasil energi listrik untuk dibedakan tarif listriknya dan tidak disamaratakan dengan daerah lainnya.

“Kabupaten Bandung ini penghasil energi listrik dari sumber panas bumi yang potensinya mencapai 2.681 MW. Ya, masa tarif listrik Kabupaten Bandung harus disamakan dengan Bali atau daerah lainnya,” beber Kang DS.

Sebagai Ketua Harian Apkasi, ia akan mendorong usulan ini melalui organisasi pemerintah kabupaten tersebut. Termasuk soal tunjangan kinerja bagi kepala daerah karena tanggungjawabnya yang sangat besar dibandingkan gaji yang dinilai masih kurang seimbang antara hak dan kewajibannya.

“Jangan sampai gaji maupun tunjangan ASN itu terus naik tapi kepala daerah sallary dan tunjangannya tidak mengalami perubahan. Ini yang akan kami perjuangkan juga di Apkasi,” pungkas Kang DS.(*)

Ketua Harian Apkasi Dadang Supriatna: Otonomi Daerah Amanat Reformasi

kab Bandung informannews

Bupati Bandung Dadang Supriatna terpilih sebagai Ketua Harian Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) pada Musyawarah Nasional Apkasi VI di Kabupaten Minahasa Utara, Jumat (30/5/2025) lalu.

Sementara Ketua Umum disepakati oleh Bupati Lahat Bursah Zarnubi, serta Bupati Minahasa Utara Joune Ganda sebagai Sekretaris Jenderal.

Sebagai Ketua Harian Apkasi, Dadang Supriatna menyatakan Apkasi akan selalu berkomitmen dan mendorong otonomi daerah benar-benar terlaksana di negara ini.

Di sisi lain, kata Bupati Bandung, saat ini hampir 80% kewenangan daerah sudah diambil alih oleh pusat. Hal inilah yang menjadi PR Apkasi ke depan bahwa otonomi daerah merupakan hal yang mutlak sesuai amanat reformasi.

“Jangan sampai ada sentralisasi lagi, tapi otonomi daerah ini betul-betul bisa dirasakan manfaatnya. Ini adalah amanat reformasi dan menjadi hak yang harus kita laksanakan dan dimanfaatkan untuk membangun daerah itu sendiri,” tandas Dadang Supriatna seusai upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Lapang Upakarti Soreang, Senin 2 Juni 2025.

Tentunya, lanjut Dadang, pembangunan setiap daerah tidak akan sama antara satu dengan yang lainnya tergantung potensi daerah masing-masing. Bahkan ada suatu daerah yang setiap tahun APBD-nya surplus dengan potensi pertambangan minyak dan gas.

“Nah, seperti Kabupaten Bandung ini penghasil energi panas bumi terbesar di Jawa Barat bahkan Indonesia. Maka kita akan usulkan ke Kementerian Keuangan untuk mendapatkan Participating Interest,” kata bupati.

Sebagai Ketua Harian Apkasi, ia akan mendorong usulan ini melalui organisasi pemerintah kabupaten tersebut. Termasuk soal tunjangan kinerja bagi kepala daerah karena tanggungjawabnya yang sangat besar dibandingkan gaji yang dinilai masih kurang seimbang antara hak dan kewajibannya.

“Jangan sampai gaji maupun tunjangan ASN itu terus naik tapi kepala daerah sallary dan tunjangannya tidak mengalami perubahan. Ini yang akan kami perjuangkan juga di Apkasi,” pungkas Kang DS.(*)