Cipatat, Informannews.com
Sangat prihatin bagi Masyarakat kecil buruh yang sehari-harinya tergantung pada usaha pertambangan batu kapur, Aktivitas pertambangan batuan kapur di kawasan karst Citatah, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), terhenti total sejak sepekan terakhir.

Penghentian operasi tambang ini terjadi menyusul terbitnya Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 26/PM.05.02/PEREK tentang Penghentian Sementara Penerbitan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha pada kawasan hutan dan perkebunan.
Saudara Ade Nasihin saat di hubungi via telpon WhatsApp Rabu, 02/7/2025 beliau selaku Aktivis juga LBH Bakin sangat prihatin terhadap kaum buruh Masyarakat kecil yang mayoritas sehari-harinya penghasilan mengandalkan pertambangan kapur.
“Dengan adanya penutupan kegiatan pertambangan membawa dampak signifikan baik secara ekonomi, sosial, maupun lingkungan. Dampak negatifnya termasuk hilangnya lapangan kerja, penurunan pendapatan daerah, kerusakan lingkungan yang berkelanjutan, dan gangguan kesehatan masyarakat. disisi lain, penutupan tambang juga dapat membuka peluang untuk pemulihan lingkungan dan pengembangan ekonomi berbasis sektor lain,” ujarnya.
“Seharusnya pemerintah sendiri disaat mengeluarkan kebijakan harus benar-benar mencarikan solusi bukan aksi saja, supaya Masyarkat tidak terputus untuk mencari pekerjaan karena jelas akibat pengganguran itu mereka sulit untuk biaya hidup dari mulai pendidikan kesehatan dan lain-lain, kalau kita melihat dari data bps Jawa Barat angka pengangguran tinggi ditambah dengan ditutupnya pertambangan yang begitu berdampak terhadap angka pengangguran di Kecamatan Cipatat,” tandasnya.
Lanjut Ade disini saya secara pribadi tidak punya kepentingan, saya bukan penambang, saya bukan buruh tapi disni saya secara pribadi prihatin melihat sekitar saya yang mayoritasnya bekerja yang usahanya mengandalkan dari pertambangan mereka menganggur, mereka tidak bisa mencari pendapatan usaha, apalagi anaknya Sekolah, orang tuanya tidak bekerja. Untuk para pengusaha tambang yang ditutup mereka bisa alih profesi menjalankan usahanya tapi bagi masyarakat kecil yang punya keterbatasan segalanya mereka hanya mampu menjadi buruh kecil,” ucapnya dengan nada prihatin.
Masih Kata saudara Ade berharap, “Semoga dengan adanya dialog antar buruh tambang dengan anggota DPRD Kabupaten Bandung barat bisa menjadikan jembatan untuk mencarikan solusi yang lebih baik supaya mereka bisa mendapatkan lagi pekerjaan untuk bertahan hidup,” imbuhnya.
Adapun ada pertambangan yang dianggap belum memenuhi perizinannya semoga pemerintah KBB memberikan solusi pengawasan dan pembinaan supaya tidak terjadi lagi namnya tambang ilegal jadi peran pungsi pemerintah itu benar benar bisa dirasakan, bukan bicara aturan yang dianggap menyalahi saja, tapi perlu pembinaan dan pengawasan yang bersifat berkelanjutan supaya bisa tertib,” pungkasnya.
Jurnalis: Asep yana.
