Terkait Penutupan Tambang Batu Kapur Wilayah Cipatat, Aktivis Ade Nasihin Angkat Bicara

Cipatat, Informannews.com
Sangat prihatin bagi Masyarakat kecil buruh yang sehari-harinya tergantung pada usaha pertambangan batu kapur, Aktivitas pertambangan batuan kapur di kawasan karst Citatah, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), terhenti total sejak sepekan terakhir.

Penghentian operasi tambang ini terjadi menyusul terbitnya Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 26/PM.05.02/PEREK tentang Penghentian Sementara Penerbitan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha pada kawasan hutan dan perkebunan.

Saudara Ade Nasihin saat di hubungi via telpon WhatsApp Rabu, 02/7/2025 beliau selaku Aktivis juga LBH Bakin sangat prihatin terhadap kaum buruh Masyarakat kecil yang mayoritas sehari-harinya penghasilan mengandalkan pertambangan kapur.

“Dengan adanya penutupan kegiatan pertambangan membawa dampak signifikan baik secara ekonomi, sosial, maupun lingkungan. Dampak negatifnya termasuk hilangnya lapangan kerja, penurunan pendapatan daerah, kerusakan lingkungan yang berkelanjutan, dan gangguan kesehatan masyarakat. disisi lain, penutupan tambang juga dapat membuka peluang untuk pemulihan lingkungan dan pengembangan ekonomi berbasis sektor lain,” ujarnya.

“Seharusnya pemerintah sendiri disaat mengeluarkan kebijakan harus benar-benar mencarikan solusi bukan aksi saja, supaya Masyarkat tidak terputus untuk mencari pekerjaan karena jelas akibat pengganguran itu mereka sulit untuk biaya hidup dari mulai pendidikan kesehatan dan lain-lain, kalau kita melihat dari data bps Jawa Barat angka pengangguran tinggi ditambah dengan ditutupnya pertambangan yang begitu berdampak terhadap angka pengangguran di Kecamatan Cipatat,” tandasnya.

Lanjut Ade disini saya secara pribadi tidak punya kepentingan, saya bukan penambang, saya bukan buruh tapi disni saya secara pribadi prihatin melihat sekitar saya yang mayoritasnya bekerja yang usahanya mengandalkan dari pertambangan mereka menganggur, mereka tidak bisa mencari pendapatan usaha, apalagi anaknya Sekolah, orang tuanya tidak bekerja. Untuk para pengusaha tambang yang ditutup mereka bisa alih profesi menjalankan usahanya tapi bagi masyarakat kecil yang punya keterbatasan segalanya mereka hanya mampu menjadi buruh kecil,” ucapnya dengan nada prihatin.

Masih Kata saudara Ade berharap, “Semoga dengan adanya dialog antar buruh tambang dengan anggota DPRD Kabupaten Bandung barat bisa menjadikan jembatan untuk mencarikan solusi yang lebih baik supaya mereka bisa mendapatkan lagi pekerjaan untuk bertahan hidup,” imbuhnya.

Adapun ada pertambangan yang dianggap belum memenuhi perizinannya semoga pemerintah KBB memberikan solusi pengawasan dan pembinaan supaya tidak terjadi lagi namnya tambang ilegal jadi peran pungsi pemerintah itu benar benar bisa dirasakan, bukan bicara aturan yang dianggap menyalahi saja, tapi perlu pembinaan dan pengawasan yang bersifat berkelanjutan supaya bisa tertib,” pungkasnya.

Jurnalis: Asep yana.

Polres Cimahi Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor dan Seorang Pelaku Kanibal Hasil Kendaraan Curian

KBB- Informannews|| Polres Cimahi berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan mengamankan dua pelaku di wilayah Desa Ciharashas, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat, Senin (30/06/2025).

Kasus ini terungkap setelah Polsek Padalarang menangkap Halpin Sulistio (24), yang telah ditetapkan sebagai DPO, usai mencuri sepeda motor Suzuki Smash warna biru tahun 2003. Aksi pencurian dilakukan dengan merusak kunci stang dan soket kontak saat motor diparkir di gang samping rumah korban.

Berdasarkan pemeriksaan, Halpin mengaku menjual motor curian kepada seseorang bernama Cucu yang kemudian diketahui berperan sebagai penadah.

Dari lokasi Cucu, polisi menemukan ratusan sepeda motor hasil curian yang telah dikandangkan menjadi suku cadang dan rongsokan.

Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra menyatakan bahwa sepeda motor curian langsung dibongkar begitu diterima dan hasil penjualan sparepart mencapai ratusan ribu rupiah per unit, tergantung kondisi kendaraan.

Selama dua tahun menjalankan praktik penadahan, tersangka Cucu dibantu beberapa pegawai untuk mempreteli motor curian yang kemudian dijual secara kiloan maupun eceran.

“Kami masih mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang terlibat dalam jaringan ini,” tegas AKBP Niko.

Sementara itu, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara serta pasal penadahan atau pasal 480 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Tim Liputan IN

Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Dalam Peringatan HUT Bhayangkara Ke- 79, Begini Ungakapan KDM

Jawa Barat- Informannews || Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 di Lapangan Apel Mapolda Jabar. Upacara berlangsung khidmat dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bertindak sebagai inspektur upacara, Selasa (1/7/2025)

Dalam sambutannya, Gubernur Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, menyampaikan ucapan

Selamat HUT Bhayangkara ke-79 atas nama masyarakat Jawa Barat. Ia juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jawa Barat.

“Polri akan dikatakan berhasil manakala tak ada lagi pelanggaran lalu lintas di jalan, pintu-pintu rumah tak lagi perlu dikunci, dan mobil-mobil dapat diparkir di tepi jalan tanpa rasa khawatir akan dicuri. Itulah puncak keberhasilan Polri,” ujar KDM.

Lebih lanjut, Gubernur mengingatkan bahwa sejarah Polri berakar dari pasukan Bhayangkara pada masa Kerajaan Majapahit. “Diharapkan Bhayangkara masa kini dapat menjaga keamanan negara sebagaimana Bhayangkara Majapahit menjaga keamanan kerajaannya,” tambahnya.

Upacara turut dihadiri oleh Pangdam III/Siliwangi, jajaran TNI, Forkopimda, perwakilan instansi lain serta para purnawirawan Polri.

Peringatan ini menjadi momentum reflektif untuk terus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Sumber : Divhumas Polda Jabar
Editor : Redaksi IN