Pemerintah Kabupaten Bandung Barat Siap Gelontorkan Anggaran Rp16, 5 Milyar Ditahun 2026 Untuk Perbaikan Jalan Utama Kecamatan Saguling

KBB- Informannews|| Warga Kecamatan Saguling sedikit berlega hati, pasalnya jalan yang selama ini menjadi akses utama kebutuhan Masyarakat kondisinya sangat memprihatikan, sudah ada wacana akan diperbaiki oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB). sebagaimana diketahui bahwa jalan Kabupaten yang berada di Kecamatan Saguling tersebut sudah beberapa tahun terakhir tidak pernah ada perbaikan. Sementara jalan tersebut sangat vital keberadaannya sebagai sarana transportasi warga.

Kepastian perbaikan jalan didapat setelah Bupati Bandung Barat melakukan kegiatan Nganjang Kalembur pada Jum’at (11/07/2025) dimana dalam kegiatan itu Bupati bersama Wakilnya membawa seluruh SKPD ke Desa Cipangeran, Kecamatan Saguling.

Disela acara perkenalan para Kepala SKPD yang dipandu oleh Sekertaris Daerah ( Sekda) Ade Zakir. Kepala Dinas PUPR Mochammad Ridwan Evi, saat dipanggil ke atas panggung oleh Sekda untuk diperkenalkan dan menjelaskan terkait jalan Saguling, beliau mengungkapkan bahwa perbaikan jalan Kecamatan Saguling pada beberapa waktu lalu mengalami gangguan terutama dari sumber anggaran.

” Sebetulnya rencana perbaikan jalan Kecamatan Saguling ini sudah beberapa kali kita rencanakan dari mulai tahun 2023 lalu, hingga tahun tahun 2024, bahkan ditahun 2024 kita sudah masukan usulannya di anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) namun gagal karena kebijakan dari Pemerintah Pusat terakit Efisiensi, jadi semua usulan yang telah masuk harus di Nol kan lagi.” Ungkap Ridwan.

Lebih lanjut Kepala Dinas yang akrab dipanggil Abah Ridwan itu mengungkapkan.” Dan Insya Alloh ditahun depan (2026) kita akan anggarkan untuk perbaikan Jalan Saguling ini Sebesar Rp 16, 5 Milyar.” Tambah Abah Ridawan. Yang sontak pernyataan tersebut disambut antusias oleh ratusan warga yang hadir di Pelataran Masjid yang berada di Desa Cipangeran itu.

Kini Warga Saguling tinggal bersabar untuk menunggu realisasi perbaikan jalan utama mereka ditahun 2026 nanti.

Menurut salah satu warga yang hadir ditengah acara. Iwan, mengungkapkan kebahagiaannya atas Impormasi yang disampaikan oleh Kadis PUPR dan Bupati Bandung Barat.

” Saya sebagai Masyarakat Saguling sangat bahagia dengan pernyataan Pak Kadis juga Pak Bupati, walaupun itu baru sebatas rencana, mudahan -mudahan apa yang disampaikan beliau dapat terealisasi karena kami Warga sangat mendambakan dapat memiliki sarana jalan yang layak, guna menunjang perekonomian Masyarakat.” Tuturnya.

Iwan juga menyampaikan, dengan kepemimpinan Bupati Jeje dan Wakilnya Asep Ismail, Kecamatan Saguling bisa disejajarkan dengan Kecamatan lainnya.

” Saya menaruh harapan besar terhadap Kepemimpinan Pak Bupati Jeje juga Pak Wakil Asep Ismail, supaya tidak ada lagi ketimpangan diwilayah terutama Kecamatan Saguling, apa lagi Saguling ini aksesnya sangat dekat dengan Ibu Kota Kabupaten.” Tutupnya penuh harap.

Tim Liputan IN

FILOSOFI LOGO KABUPATEN BATULAYANG MENGGAMBARKAN UNSUR WILAYAH DAN KEBUDAYAAN

Bandung Barat informannews

🛡️ Bentuk Perisai (Tameng)
Melambangkan kekuatan, perlindungan, dan semangat perjuangan masyarakat Kabupaten Batulayang dalam menjaga identitas, budaya, dan kedaulatan wilayahnya.

☕ Daun Teh dan Buah Kopi
Melambangkan potensi utama pertanian dan perkebunan di wilayah Batulayang, khususnya perkebunan teh dan kopi Gunung Halu yang menjadi kebanggaan daerah.
Simbol ini menggambarkan harapan masyarakat untuk terus tumbuh dan sejahtera melalui potensi alam yang dikelola secara lestari.

🌊 Sungai Cimeta dan Waduk Saguling
Digambarkan sebagai aliran sungai membelah perisai, melambangkan:
Keberkahan sumber daya air
Energi dan kehidupan masyarakat
Peran strategis Waduk Saguling dan Sungai Cimeta dalam pertanian, pariwisata, dan kelistrikan.

🐄 Ternak Sapi
Simbol dari potensi peternakan rakyat di wilayah perdesaan, yang menjadi sumber penghidupan dan ketahanan pangan.

🌉 Jembatan BBS (Batujajar – Batujajar Selatan)
Melambangkan konektivitas, pembangunan infrastruktur, dan keterhubungan antarwilayah, khususnya antara pedesaan dan pusat pertumbuhan ekonomi.

🐅 Maung Siliwangi Putih
Melambangkan keteguhan, keberanian, dan kharisma Sunda, serta sebagai penjaga identitas dan budaya lokal Batulayang. Warna putih melambangkan kesucian niat dalam membangun daerah.

⚔️ Kujang Kasundaan
Sebagai lambang kearifan dan kekuatan lokal Sunda, kujang juga berarti:
Kejantanan, keadilan, dan ketegasan
Warisan budaya yang melekat dalam nilai-nilai masyarakat

🧁 Wajit Cililin
Merupakan produk kuliner khas Cililin yang sudah dikenal luas. Simbol ini menggambarkan:
Kekuatan UMKM lokal
Kreativitas warga dalam mempertahankan warisan kuliner khas

🏛️ Alun-alun Cililin
Simbol pusat pemerintahan, kebudayaan, dan ruang publik masyarakat. Menandakan bahwa pembangunan daerah berpusat pada pelayanan masyarakat dan kehidupan sosial yang harmonis.

🌿 Warna Hijau dan Biru
Hijau: Kesuburan, kemakmuran, pertanian, dan kelestarian alam
Biru: Kesejukan, ketenangan, dan keberkahan air

Logo ini dirancang untuk merepresentasikan semangat “Ngamumule Budaya, Ngamajukeun Lembur” – menjaga budaya sambil membangun daerah menuju kemajuan yang berkelanjutan.

(den)

Polrestabes Bandung Berhasil Bekuk Empat Pelaku Pengeroyokan Terhadap MF

Bandung – Informannews|| Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang warga berinisial MF di kawasan Jalan K.H.P. Mustofa, Kota Bandung, pada Sabtu malam, 5 Juli 2025.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menjelaskan bahwa kejadian terjadi sekitar pukul 23.00 WIB saat sekelompok anggota organisasi pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) melakukan iring-iringan kendaraan bermotor seusai kegiatan kenaikan tingkat di GOR Saparua.

Korban MF menegur rombongan tersebut karena dianggap mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan. Tak terima ditegur, sejumlah pelaku kemudian mengejar dan melakukan kekerasan terhadap korban.

“Keempat tersangka yakni MIH, FAF, AE, dan JP memiliki peran masing-masing dalam pengeroyokan tersebut, mulai dari mendorong, menendang, hingga memukul korban,” ungkap Kapolrestabes.

Saat ini, keempat pelaku telah diamankan dan dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.

Kapolrestabes juga menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap setiap aksi anarkis yang dilakukan oleh kelompok bermotor maupun organisasi masyarakat lainnya, terlebih jika mengganggu ketertiban umum.

“Perlu kami sampaikan bahwa para pelaku bukan warga Kota Bandung. Kami mengimbau agar seluruh elemen masyarakat tidak melakukan kegiatan konvoi atau iring-iringan yang berpotensi menimbulkan keresahan,” tegasnya.

Polrestabes Bandung berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta tidak akan mentolerir tindakan kekerasan dalam bentuk apapun.

Redaksi IN